TELAWA, PERHUTANI (28/08/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepolisian Khusus (Polsus) binaan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah di Hotel MG Setos Semarang pada Rabu (27/08). Rakor yang diselenggarakan Polda Jawa Tengah tersebut mengusung tema Optimalisasi Kinerja Polsus dalam Mendukung Terwujudnya Asta Citra Tahun 2024–2029 Menuju Indonesia Emas.

Kegiatan ini diikuti oleh segenap jajaran Wakil Administratur KPH lingkup Divisi Regional Jawa Tengah, Binmas Polres, Polsus PT KAI, Polisi Pamong Praja, serta instansi yang memiliki Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Kepala Seksi Utama Agroforestry Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Priyono, selaku Plt. Kasi Utama Perlindungan Hutan, dalam paparannya mengenai agroforestry menyampaikan profil pengelolaan sumber daya hutan terkait program Asta Cita.

“Perum Perhutani siap menyukseskan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo. Saat ini Perum Perhutani Jawa Tengah telah memiliki kawasan hutan yang ditanami jagung seluas 740.347 hektare yang tersebar di 20 KPH. Selain jagung, juga terdapat komoditas kopi dan salak,” ujarnya.

Administratur KPH Telawa melalui Wakil Administratur KPH Telawa, Pirmansyah, menambahkan tentang peran Polsus dalam mendukung program Asta Cita Presiden, khususnya pada sektor ketahanan pangan.

“Kawasan hutan KPH Telawa yang berada di Kabupaten Grobogan dan Boyolali merupakan penyumbang terbesar komoditas jagung. Dengan adanya Rakor hari ini, kami berharap tercipta satu persepsi bersama dalam mengawal program Asta Cita. KPH Telawa siap berperan aktif mulai dari komunikasi sosial, penanaman jagung, panen, hingga pemasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Binmas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Siti Rondhijah, menerangkan bahwa Kepolisian Khusus merupakan mitra Polri dalam pelaksanaan kamtibmas.

“Polsus adalah mitra Polri dalam hal kamtibmas, namun kewenangannya terbatas pada wilayah kerjanya saja. Sedangkan proses penyidikan hingga penetapan tersangka merupakan kewenangan Polri,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Polsus di wilayah Jawa Tengah atas kontribusinya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Ia mengajak untuk meningkatkan kolaborasi yang baik ini. Terkait program Asta Cita sendiri, Polri diberi tanggung jawab untuk mengawal progres ketahanan pangan.

“Peran aktif Polsus sangat kami harapkan, terutama Polsus Perum Perhutani yang berinteraksi langsung dengan masyarakat desa hutan. Mari kita kawal bersama proses penanaman jagung, mulai dari tanam, panen, hingga harga jualnya agar masyarakat desa hutan benar-benar merasakan manfaat dan keuntungan dari hasil panennya,” harapnya. (Kom-PHT/Tlw/Sis)

Editor: Tri

Copyright © 2025