INDRAMAYU, PERHUTANI (30/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menjalin sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu guna meningkatkan pengamanan aset perusahaan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, pada Senin (28/07).
Sinergi ini bertujuan untuk mengamankan aset negara berupa kawasan hutan dan tanah milik perusahaan melalui kegiatan pendataan, pengukuran, pemetaan, dan sertifikasi aset. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah klaim sepihak dan praktik okupasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) KPH Indramayu, Ade, didampingi Kepala Sub Seksi Sarana dan Prasarana, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Ahmad Syaikhu, beserta jajaran.
Mewakili Administratur KPH Indramayu, Kepala Sub Seksi HKAKP, Ade, menyampaikan pentingnya sinergi antar-instansi dalam menangani persoalan pertanahan. Ia juga berharap dukungan dari BPN Indramayu dalam pengamanan tanah negara berupa kawasan hutan, serta aset perusahaan seperti tanah DK (Daftar Kekayaan).
“Kolaborasi dengan BPN merupakan langkah strategis yang berdampak positif bagi Perhutani, baik dalam aspek legalitas maupun pengamanan aset. Kerja sama ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban terhadap tanah negara dan tanah perusahaan, sehingga turut mendukung terciptanya kondusivitas serta kelestarian kawasan hutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Indramayu Ahmad Syaikhu menyambut baik inisiatif Perhutani dan menyampaikan komitmen pihaknya dalam mendukung perlindungan legalitas aset tanah dan bangunan milik KPH Indramayu yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Melalui sinergi ini, kami berharap pengelolaan kawasan hutan dan aset tanah negara dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelasnya. (Kom-PHT/IDR/DE)
Editor:EM
Copyright©2025