KEDU SELATAN, PERHUTANI (10/02/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menjadi narasumber pada acara Bimbingan Teknik (Bimtek) Pembinaan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), bertempat di Curug Pletuk desa Pesangkalan kecamatan Pagedongan kabupaten Banjarnegara, Kamis (10/02).

Acara dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VII, Wakil Administratur Perhutani KPH Kedu Selatan, jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banjarnegara, Pemadam Kebakaran Banjarnegara serta Masyarakat Mitra Polhut (MMP).

Acara yang digelar selama 3 hari, mulai hari Selasa 8 Februari 2022 sampai dengan Kamis 10 Februari 2022 tersebut memaparkan materi akan peran MMP dalam pengamanan dan perlindungan hutan, penegakan hukum terhadap pelaku gangguan keamanan hutan, mitigasi bencana pada kawasan hutan, antisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, pengenalan gangguan keamanan hutan dan perhitungan kerugian.

Administratur KPH Kedu Selatan melalui Wakil Administratur, Anthonie Alfrits Tandayu dalam paparannya sebagai salah satu narasumber Bimtek menegaskan bahwa perlindungan hutan adalah salah satu upaya melestarikan hutan.

“Tindakan pengamanan dan perlindungan hutan meliputi tindakan pre-emtif, tindakan preventif, serta pengamanan terpadu bersama Polri. Gangguan keamanan hutan yang masuk konflik tenurial, upaya penyelesaiannya dapat melalui proses sosial, maupun pendekatan hukum,” jelasnya.

Sementara Kepala CDK VII, Dwi Haryanto dalam sambutannya mengingatkan bahwa hutan memiliki fungsi konservasi, fungsi ekonomi serta fungsi sosial.

“Karena banyak manfaat hutan yang mesti kita jaga, maka perlu pengamanan, pengaturan, penjagaan, pengawalan, agar fungsi dan manfaat hutan terus bisa dirasakan kita bersama. Upaya perlindungan hutan perlu kerjasama semua pihak, baik Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan, intansi terkait serta masyarakat. Untuk itu negara mengeluarkan Permenhut RI NO P.56/menhut/II/2014 tetang Masyarakat Mitra Polisi kehutanan (MMP), guna membantu Perhutani dalam mengamankan hutan negara,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Aas

Copyright©2022