MADIUN, PERHUTANI (27/10/2021) I Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam rangka menjalin komunikasi dan konsolidasi terkait dengan pengamanan hutan di wilayah kerjanya, pada Selasa (26/10).
Administratur Perhutani KPH Madiun Imam Suyuti mengatakan, kunjungan tersebut membahas tentang bagaimana upaya untuk mengatasi jika terjadi permasalahan hukum diwilayah kerjanya terkait dengan tindak kejahatan kehutanan baik hukum perdata maupun hukum tata usaha negara.
“Kami sangat berterimakasih dalam kunjungan ini bisa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Kami berharap kedepannya Perhutani bisa bersinergi dengan Kejaksaan terutama dalam penyelesaian masalah hukum,” katanya.
Sementara itu Kejari Madiun, Nanik Kushartanti menyampaikan, bahwa kerjasama selama ini sudah terjalin dengan baik, dan kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat berlanjut dengan penandatanganan naskah kesepahaman terkait penyelesaian masalah bidang hukum supaya bisa bermanfaat untuk menjaga keamanan dan kelestarian hutan yang ada di Kabupaten Madiun.
Menurut Nanik, hutan negara harus dijaga bersama, karena kelestarian hutan sebagai penyeimbang lingkungan menjadi tanggung jawab kita bersama. (Kom-PHT/Mdn/Ebs)