GUNDIH, PERHUTANI (27/05/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menjalin sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Grobogan dalam rangka meningkatkan pengamanan aset perusahaan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan pada Selasa (27/05).
Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Gundih, didampingi Kepala Seksi Pengembangan Bisnis, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan bersama jajaran masing-masing.
Administratur KPH Gundih, Haris Setiana, menyampaikan pentingnya membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan, khususnya Kantor Pertanahan, dalam menangani persoalan pertanahan, terutama yang terkait kawasan hutan negara dan aset milik Perhutani.
“Kegiatan seperti ini memang harus sering dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat. Tujuannya agar Perhutani mendapat dukungan dari Kantor Pertanahan Grobogan dalam kegiatan pengamanan aset tanah negara berupa kawasan hutan, maupun aset perusahaan berupa tanah DK,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak Kantor Pertanahan juga diharapkan dapat membantu menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai keberadaan aset Perhutani, terutama tanah kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan lahan milik masyarakat.
“Harapan ke depan, dengan adanya kerja sama ini, program, kebijakan, serta strategi di bidang pertanahan dapat terwujud, termasuk penyelesaian permasalahan pertanahan di kawasan hutan,” pungkasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Siti Aisyah, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang telah terjalin. Ia menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan untuk terus bekerja sama dengan Perhutani dalam menjaga aset negara serta menangani permasalahan agraria secara profesional dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi ini, diharapkan pengelolaan kawasan hutan dan aset tanah negara dapat berjalan lebih optimal, mendukung keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelasnya. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)
Editor: Tri
Copyright © 2025