PURWODADI, PERHUTANI (22/10/2025) | Dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata kelola kawasan hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama KPH Gundih melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan pada Selasa (21/10). Pertemuan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Grobogan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari masing-masing instansi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Purwodadi didampingi Wakil Administratur KPH Purwodadi, serta Administratur KPH Gundih Haris Setiana bersama Wakil Administratur KPH Gundih. Mereka diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Daniel Panannangan beserta jajaran.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis terkait sosialisasi penggunaan kawasan hutan kepada masyarakat sekitar hutan, terutama dalam konteks menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antar lembaga dalam penanganan potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan negara.

Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat hutan.

“Perhutani berharap melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan, masyarakat semakin memahami batasan dan ketentuan dalam pemanfaatan kawasan hutan. Perhutani berkomitmen tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga mendorong pemanfaatan yang legal, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Panannangan, menyambut baik langkah proaktif Perhutani dalam melakukan koordinasi ini.

“Kejaksaan Negeri Grobogan siap bersinergi dalam memberikan pendampingan hukum dan dukungan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan. Edukasi hukum sangat penting agar masyarakat memahami mana kegiatan yang diperbolehkan dan mana yang dilarang di kawasan hutan,” jelas Daniel.

Melalui koordinasi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Grobogan semakin solid dalam menjaga kelestarian hutan, mencegah potensi konflik, serta memastikan kegiatan masyarakat di kawasan hutan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. (Kom-PHT/Pwd/Aris)

Editor: Tri

Copyright © 2025