LAWU DS, PERHUTANI (16/05/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds melakukan koordinasi dan silaturahmi ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Madiun, terkait kegiatan penanganan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) dan bencana alam di wilayah hukum Polres Madiun, bertempat di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Madiun, Senin (15/05).
Administratur Perhutani Lawu Ds, Agus Ahmad Fadoli dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan jajaran kepolisian, khususnya dalam rangka perlindungan kawasan hutan.
Agus Ahmad Fadoli menambahkan bahwa kawasan hutan Perhutani Lawu Ds dengan keluasan 52 ribu hektar tersebar di 5 (lima) wilayah kabupaten, salah satunya di Kabupaten Madiun.
“Kita berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan sinergi antara Perhutani dengan jajaran Polres Madiun untuk menciptakan situasi yang terkendali dalam mengantisipasi gangguan keamanan hutan dan upaya perlindungan hutan dan persiapan mitigasi bencana alam,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menyampaikan, bahwa Polri siap bekerjasama dan mendukung aktifitas pengamanan hutan.
“Dengan adanya koordinasi ini, Polri dan Perhutani dapat bersama-sama menjaga keamanan hutan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana terhadap hutan dan hasil hutan lainnya,” tutupnya. (Kom-Pht/Lwds/Eko)
Editor : Uan
Copyright © 2023