LAWU DS, PERHUTANI (27/10/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds kunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun dalam rangka membangun komunikasi, Konsolidasi dan menjalin sinergitas terkait dengan pengamanan hutan diwilayahnya pada Selasa (26/10).

Dalam kunjungannya tersebut Administratur KPH Lawu Ds, Loesy Triana dan jajaran datang bersama Administratur KPH Madiun dan Administratur KPH Saradan bersama jajaran yang ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Nanik Kushartanti di dampingi Kasi Datun Masruri Abdul Azis di ruang kerja.

Loesy Triana mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun yang telah menerima kunjungan beserta rombongannya untuk bersilaturahmi sebagai bentuk kebersamaan dalam menjalin hubungan kerja yang baik.

Loesy mewakili yang lain mengatakan, kunjungan tersebut membicarakan tentang bagaimana mengatasi jika terjadi permasalahan hukum di wilayah kerjanya terkait dengan tindak kejahatan kehutanan baik hukum perdata maupun hukum tata usaha negara.

Sementara itu Kejari Madiun, Nanik Kushartanti menyampaikan terima kasih kepada Perhutani beserta rombongan atas kunjungan kerjanya dalam pembahasan kerjasama yang selama ini telah terjalin dan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat berlanjut dengan penandatangganan Memorandum of Understanding (MoU), yang bermanfaat untuk menjaga keamanan dan kelestarian hutan yang ada di Kabupaten Madiun..

Nanik menambahkan bahwa hutan harus dijaga bersama, karena kelestarian hutan sebagai penyeimbang lingkungan menjadi tanggung jawab bersama. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2021