JATIROGO, PERHUTANI (06/05/23) | Dalam rangka proyeksi batas wilayah, inventarisasi monitoring dan evaluasi tata batas kawasan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo menggalang kerjasama dengan bidang Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) I Bojonegoro, bersama unsur masyarakat khususnya anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Mulyo Desa Bendo Nglateng, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, melakukan rekontruksi tata batas kawasan hutan dengan Pemerintah Desa Bendonglateng di Petak 45A-1 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Nglateng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bangilan, Kamis, (04/05).

Administratur Perum Perhutani Jatirogo Rudi Juniantoro mengatakan bahwa pengukuran kawasan hutan merupakan rangkaian kegiatan penunjukan kawasan hutan, ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas status, letak, batas dan luas kawasan hutan,” katanya.

“Penataan batas kawasan hutan meliputi kegiatan pembuatan peta trayek batas, bantuan dan penyelesaian hak-hak ketiga, serta pembuatan berita acara tata batas sementara, sebagai dasar persyaratan permohonan masyarakat untuk mengajukan sertifikat tanah yang berbatasan dengan kawasan hutan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bendo Nglateng Rukmini mengatakan,“Apresiasi kepada Perhutani yang telah bersedia melakukan pendampingan terhadap pengukuran rekontruksi batas kawasan hutan yang berbatasan dengan Tanah Yasan milik Pemerintah Desa Bendonglateng, sebagai upaya tindaklanjut persyaratan pengurusan sertifikat tanah warga desa kami. Ini salah satu upaya memudahkan masyarakat mempunyai hak sertifikat atas tanah milik,” ujarnya. (Kom-Pht/Jtr/eva)

Editor : Uan
Copyright © 2023