JATIROGO, PERHUTANI (28/05/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo melakukan edukasi mengenai Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) bersama tenaga penyuluh Kehutanan Lapangan (PKL) Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, yang dilaksanakan di Petak 70 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kebunduren, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bangilan, pada Minggu (27/05).

Sosialisasi tersebut dihadiri Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bangilan Hartono, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kenduruan, serta sejumlah anggota kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tani Luhur Slamet.

Penanganan limbah B3 di kawasan hutan secara intensif dilakukan Perhutani Jatirogo. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan hutan bebas dari sampah berbahaya yang dapat mengganggu kestabilan lingkungan.

Administratur Perhutani Jatirogo melalui Hartono Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bangilan menyatakan, bahwa dalam Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), persoalan sampah tidak bisa dianggap remeh karena dapat mengganggu keseimbangan lingkungan yang ada, sehingga dari pihak managemen perlu terus melakukan sosialisasi terhadap jajaran rimbawan untuk selalu memantau dan mengawasi. Jangan sampai di kawasan hutan ada sampah maupun limbah lain berserakan, sehingga dapat merusak tanaman pokoknya.

“Ada dua klasifikasi sampah yang perlu diperhatikan yaitu sampah organik dan anorganik. Penanganan ke-dua sampah tersebut tentu berbeda. Untuk sampah organik penanganannya cukup dengan cara dijadikan satu tempat, lalu ditimbun dengan tanah galian. Sedangkan penanganan sampah anorganik setelah dikumpulkan diserahkan pengepul sampah, namun dalam penyerahan tersebut dibuatkan berita acara pemusnahan sampah yang dibuat Perhutani dan pengepul sampah disertai dengan mencantumkan volume serta jenis sampah yang dimusnakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Babinkamtibmas Polsek Kenduruan Briptu Suwarso menyampaikan, terima kasih kepada Perhutani Jatirogo yang telah memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi ini. Diharapkan dengan sosialisasi dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Jamprong mengenai cara pengelolaan limbah B3.

“Semoga dengan komitmen dan dukungan semua pihak pengelolaan limbah B3 menjadi lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya. (Kom-Pht/Jtr/eva)

Editor : Uan
Copyright © 2023