JATIROGO, PERHUTANI (30/05/24) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo memperkuat hubungan harmonis dengan lembaga penegak hukum melalui koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bertempat di ruang Adhyaksa Kejari Tuban, Rabu (29/05).

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tuban, Hendi Budi Fidriyanto. Dari pihak Perhutani, hadir Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata (Kasi PE) Marwoto, Kasi Keuangan dan Umum Soelistijaningsih, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan Eva Puji, Kepala Sub Seksi (KSS) Agroforestry, Wahyu Ep.

Kepala Perhutani KPH Jatirogo melalui Kasi PE, Marwoto, menjelaskan bahwa tujuan koordinasi tersebut diadakan yaitu untuk melanjutkan sinergi antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Tuban di bidang hukum dan Tata Usaha Negara. “Mengingat dalam menjalankan tugasnya, Perhutani banyak menghadapi dinamika di lapangan, terkait perjanjian kerja sama Agroforestry antara Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sudah melalui proses konsultasi dan pendampingan dari Kejari Tuban. Harapannya dalam pelaksanaan di lapangan terkait kerjasama agroforestry  dapat berjalan sesuai ketentuan”, ujarnya.

Sementara itu, Kasi Datun Hendi menyambut baik sinergitas Perhutani dan Kejari Tuban. “MoU antara Perum Perhutani dan Kejari Tuban perlu diimplementasikan dengan adanya pertemuan sebagai koordinasi dan komunikasi apabila ada permasalahan-permasalahan terkait bidang kehutanan di wilayah pangkuan pengelolaan hutan di KPH Jatirogo, utamanya terkait kerjasama agroforestry”, katanya.(Kom-PHT/Jtr/eva)

Editor:Lra
Copyright©2024