PERHUTANI, JATIROGO (05/11/25) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gemulung Jaya melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan program agroforestry bertempat di di rumah dinas Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Gandu Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Selasa (04/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dari hasil agroforestry sekaligus mensosialisasikan kewajiban penyetoran PNBP sebagai bentuk kontribusi kepada negara. Acara dihadiri oleh Ketua dan Pengurus LMDH Gemulung Jaya, anggota LMDH, serta jajaran tim pengembangan usaha Perhutani KPH Jatirogo.
Administratur KPH Jatirogo dalam arahannya menyampaikan, pentingnya pemanfaatan sumber daya hutan yang disertai dengan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan. “Perhutani ingin mengajak agar apa yang dihasilkan dari hutan bisa menjadi berkah, salah satunya dengan menjalankan kewajiban seperti membayar PNBP dan bagi hasil kepada Perhutani sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujarnya.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Gemulung Jaya, Parji, menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin bersama Perhutani. Pihaknya sangat berterima kasih kepada Perhutani Jatirogo yang telah memberi kesempatan kepada masyarakat Gemulung untuk memanfaatkan kawasan hutan sebagai lahan pertanian.
“Karena kami telah menerima hak, maka sudah sewajarnya kami juga memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran PNBP dan sharing hasil agroforestry sesuai isi perjanjian. Parji berharap agar kerja sama antara LMDH dan Perhutani terus berlanjut dan membawa manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan (Kom/Pht/Jtr/Eva)
Editor:Lra
Copyright©2025