PERHUTANI, JATIROGO (05/12/25) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wilayah KPH Jatirogo menggelar sosialisasi terkait mekanisme pembayaran bagi hasil (sharing) agroforestri yang kini dilakukan secara non-tunai, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan hasil hutan bersama masyarakat. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Bagian Kesatuan Pemangkuan (BKPH  ) Bate, Kamis (4/12)

Administratur KPH Jatirogo, Dedy Siswandi ditempat terpisah menyampaikan bahwa perubahan mekanisme pembayaran ini merupakan bagian dari transformasi digital di Perhutani untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Penerapan sistem pembayaran sharing agroforestri secara cashless ini adalah langkah nyata Perhutani dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem ini, penyaluran dana bagi hasil kepada LMDH dan petani menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan dapat dilacak dengan mudah. Kami berharap sinergi ini terus terjalin harmonis, di mana hutan tetap lestari dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Wana Bima Lestari, Sumarjan menyambut baik inisiatif baru ini. “Kami sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Perhutani KPH Jatirogo. Melalui sistem pembayaran non-tunai ini, kami merasa lebih aman dan terjamin dalam menerima hak kami sebagai mitra pengelola lahan agroforestri. Ini juga meningkatkan kepercayaan anggota LMDH terhadap transparansi manajemen bagi hasil. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian kami,” ungkapnya. (Kom/Pht/Jtr/Eva)

 

Editor:Lra
Copyright©2025