JOMBANG, PERHUTANI (12/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Nganjuk, Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM), dan Forkopimcam Trowulan melaksanakan sosialisasi penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Taman Perdamaian Dunia yang berlangsung di Kantor Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/11).

Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan terhadap inisiatif pelestarian budaya dan lingkungan yang digagas YSM. “Perhutani mendukung penuh kegiatan ini agar berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan konflik sosial. Dari ribuan hektare kawasan hutan, hanya sekitar 20 hektare yang akan digunakan YSM, dan pesanggem yang belum panen tetap diberikan kesempatan menyelesaikan masa panennya,” jelasnya.

Kepala CDK Wilayah Nganjuk, Wardoyo, menegaskan bahwa YSM telah memperoleh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 2023 sebagai tindak lanjut pengelolaan KHDPK. “Kami berharap masyarakat tidak tersisih, justru dapat berperan dan bekerja dalam proyek ini sehingga tetap memiliki sumber penghidupan,” ujarnya.

Camat Trowulan, Mujiono, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak. “Kami berharap kegiatan ini segera terlaksana dan memberi manfaat bagi masyarakat, terutama warga terdampak yang akan dilibatkan dalam pekerjaan proyek,” ungkapnya.

Ketua Pembina YSM, Drs. Bambang Sulistomo, menekankan pentingnya sinergi pelestarian budaya dan spiritualitas bangsa. “Kami ingin kebangkitan kembali semangat Majapahit melalui pengelolaan hutan dan budaya yang menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Ketua YSM, Ir. Hanung Haryawan, menjelaskan bahwa Taman Perdamaian Dunia akan menjadi taman kebudayaan bernuansa era Majapahit yang berfungsi sebagai sarana edukasi, wisata budaya, dan spiritual. “Konsep ini disiapkan lebih dari sepuluh tahun melalui koordinasi lintas pihak dan kajian AMDAL. Pengelolaannya akan melibatkan masyarakat agar ikut menjaga kelestarian budaya dan alam,” jelasnya.

Kepala Desa Pakis, Khoirul Hadi, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. “Kami berharap ada sosialisasi langsung di desa agar masyarakat memahami dan tidak timbul salah persepsi. Dengan kerja sama semua pihak, kegiatan ini pasti membawa kemaslahatan dan peningkatan ekonomi warga,” ujarnya.

Dasar hukum kerja sama ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Nomor S.1285/MenLHK-PHL/Ren/PLA.0/12/2023 tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan wisata budaya antara Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Perhutani KPH Jombang, dan YSM.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dihadiri unsur CDK Nganjuk, Perhutani KPH Jombang, Forkopimcam Trowulan, Pemerintah Desa Pakis, LMDH Pakis Makmur, media, dan masyarakat setempat. (Kom-PHT/Jbg/Ars)

Editor:Lra
Copyright©2025