JOMBANG, PERHUTANI (02/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang meningkatkan sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) yang berlangsung di Kantor Kejari Lamongan, pada Rabu (1/10).
Acara tersebut dihadiri Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S. bersama Wakilnya Koen Rohayudi, serta Administratur Perhutani KPH Tuban dan Administratur Perhutani KPH Mojokerto.
Rombongan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Risal Edison, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Dessy Adhya.
Dalam kesempatan itu Administratur Perhutani KPH Jombang Enny Handhayany menegaskan pentingnya membangun sinergi antara Perhutani dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kejari Lamongan. “Perhutani berkomitmen melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan hutan untuk mengantisipasi dan mencari solusi agar terhindar dari gesekan maupun konflik sosial. Dengan begitu, tugas pengelolaan hutan dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Lamongan, Risal Edison, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kerja sama yang terjalin. “Kejari Lamongan terbuka dan siap mendukung Perhutani, baik dalam konsultasi maupun pengawalan jika ada permasalahan di wilayah Lamongan.
Melalui sinergi, komunikasi, serta langkah-langkah pengawasan, sosialisasi, dan pendekatan ke masyarakat, kita berharap potensi permasalahan dapat dicegah. Dengan begitu, tugas Perhutani dalam mengelola kawasan hutan berjalan optimal,” terang Risal. (Kom-PHT/Jbg/Ars)
Editor:Lra
Copyright©2025