KEBONHARJO, PERHUTANI (21/01/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo menghadiri undangan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bersama Pemerintah Kabupaten Rembang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rembang, Selasa (20/01/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri kepala dinas se-Kabupaten Rembang, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, serta perwakilan kepala desa wilayah Kecamatan Sluke dan Kragan.

FGD ini bertujuan untuk memperoleh masukan, saran, dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan terkait isu-isu strategis lingkungan hidup sebagai bahan penyempurnaan dokumen KLHS Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koridor Kragan–Sluke Kabupaten Rembang.

Administratur KPH Kebonharjo melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan Lasmundi menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan FGD tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan, saran, dan petunjuk yang konstruktif bagi kemajuan Kabupaten Rembang.

Melalui FGD ini diharapkan dapat diperoleh masukan, saran, dan petunjuk yang positif untuk kemajuan Kabupaten Rembang, khususnya dalam rangka penyempurnaan penyusunan KLHS RDTR Koridor Kragan–Sluke, ujar Lasmundi.

Ia menambahkan bahwa Perhutani mendukung penuh kegiatan FGD tersebut dan siap berkolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Rembang, dalam upaya melaksanakan program pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang Ika Himawan Affandi dalam sambutannya saat membuka FGD berharap para undangan yang hadir dapat memberikan usul, saran, dan petunjuk terkait isu lingkungan, sosial, dan ekonomi sebagai bahan perbaikan penyusunan kajian KLHS RDTR Koridor Kragan–Sluke ke depan.

Ia juga berharap melalui FGD ini dapat terbangun sinergi yang harmonis dan berkelanjutan antara instansi terkait dan pemerintah daerah. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor: Tri
Copyright © 2026