KEDIRI, PERHUTANI (19/10/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan kawasan hutan dengan PT Denov Putra Samudra Tulungagung untuk kegiatan wisata alam dan kuliner, bertempat di Control Room Kantor Perum Perhutani Kediri, Jalan Hasanuddin No. 27 Kota Kediri, Kamis (19/10).
Acara tersebut dihadiri Administratur Perhutani Kediri Miswanto, Waka Adm Kediri Utara Nana Suwanda, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Didik Warsono, Kasi Produksi dan Ekowisata Singgih Margianti Utami, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) Dien Arida, KSS Agrowisata Sutoyo, dan Direktur Utama PT Denov Putra Samudra Teguh Pramudya.
Administratur Perhutani Kediri Miswanto dalam kesempatan itu menyampaikan, “Kami berharap dengan penandatanganan PKS ini, nantinya bisa memberikan nilai manfaat, baik untuk Perum Perhutani dan PT Denov Putra Samudra. Semua pihak yang tanda tangan di kesepakatan ini saling menjaga kepercayaan dan komitmen yang tertuang dalam perjanjian serta diharapkan ke-depannya akan menciptakan hubungan kerja yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Teguh Pramudya Direktur Utama PT Denov Putra Samudra mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama Perhutani siap mengikuti aturan yang berlaku dalam perpanjangan PKS ini.
Ia pun berharap, dengan adanya kesepahaman yang dituangkan dalam kesepakatan ini, ke-depannya dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak yang terlibat, katanya. (Kom-PHT/Kdr/Ton)
Editor : LRA
Copyright © 2023