PIKIRAN-RAKYAT.COM (25/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri melakukan kunjungan koordinasi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk untuk memperkuat sinergi, memastikan pengawasan hutan tetap kondusif, serta meningkatkan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan hutan, yang dilaksanakan di Kantor Kejari Nganjuk pada Sabtu (21 4/01) kemarin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perhutani KPH Kediri Miswanto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Nganjuk Dino Kriesmiardi, Administratur KPH Nganjuk Dwi Puspitasari, Wakil Administratur KPH Kediri Utara Bambang Ribudiono, serta jajaran Kepala Seksi dari Kejari Nganjuk.
Administratur Perhutani KPH Kediri, Miswanto, menyampaikan bahwa memasuki awal tahun 2026, sinergi dengan Kejari terus diperkuat melalui koordinasi rutin antar-instansi guna menjaga wilayah hutan Perhutani di Nganjuk tetap aman dan bebas dari praktik ilegal. “
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan hutan dan memberikan dampak positif bagi pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Dalam komitmen menjaga kelestarian hutan, Miswanto menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejari sangat penting bagi petugas di lapangan. “Ini diperlukan agar setiap kebijakan dan langkah operasional tetap sesuai dengan koridor hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Nganjuk, Dino Kriesmiardi, mengapresiasi langkah Perhutani dalam membangun komunikasi lintas sektor.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Nganjuk siap memberikan pendampingan hukum perdata maupun tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, guna mendukung pengamanan aset negara, menjaga kelestarian hutan, dan meningkatkan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Nganjuk, pungkasnya.***
Sumber : pikiran-rakyat.com