MERDEKA.COM (22/02/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri, Jawa Timur, aktif memfasilitasi pengajuan izin pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan hutan Kabupaten Kediri. Langkah ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Pembangunan KDMP ini bertujuan untuk mendukung perekonomian masyarakat desa sekitar hutan.

Administratur Perhutani KPH Kediri, Miswanto, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi meliputi Departemen Perencanaan Perhutani di Malang, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, hingga Direksi Perhutani di Jakarta. Proses ini juga melibatkan Kementerian Kehutanan untuk memastikan administrasi penggunaan lahan hutan tuntas tepat waktu.

Kolaborasi erat juga terjalin dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri, serta pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah mempercepat ketersediaan KDMP sebagai sarana ekonomi vital bagi masyarakat desa. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan warga.

Proses Perizinan dan Koordinasi Lintas Sektoral

Pemerintah Kabupaten Kediri telah mengajukan usulan penggunaan lahan Perhutani untuk gerai KDMP di beberapa lokasi strategis. Usulan awal mencakup dua desa di Kecamatan Puncu, diikuti oleh dua desa di Kecamatan Mojo dan Semen. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ekonomi kerakyatan.

Miswanto menjelaskan bahwa perkembangan pengajuan lahan kawasan hutan untuk gerai KDMP di Kabupaten Kediri menunjukkan kemajuan signifikan. Perhutani segera menindaklanjuti dengan menerjunkan tim dari Departemen Perencanaan Malang, PHW III Jombang. Tim ini bertugas melakukan pertimbangan teknis lapangan terhadap kawasan hutan yang dimohonkan.

Sebagai tindak lanjut, serangkaian kegiatan pemeriksaan, pengukuran, dan verifikasi lapangan telah dilaksanakan. Aspek legal, teknis, ekologi, dan kondisi fisik kawasan hutan menjadi fokus utama dalam proses ini. Seluruh tahapan ini krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Saat ini, proses pertimbangan teknis sedang berlangsung di kantor pusat Perhutani sebelum diajukan ke Kementerian Kehutanan. Kewenangan penuh dalam pemberian izin penggunaan lahan hutan berada di Kementerian Kehutanan. Perhutani sendiri hanya berwenang memberikan pertimbangan teknis berdasarkan kajian mendalam.

Sinergi untuk Keberlanjutan dan Kesejahteraan

Perhutani Kediri, Kodim 0809/Kediri, dan pemerintah daerah kini berfokus memastikan program KDMP berjalan sesuai aturan dan regulasi Kementerian Kehutanan. Hal ini penting mengingat lahan yang digunakan merupakan kawasan hutan milik negara. Kepatuhan terhadap regulasi adalah prioritas utama.

Langkah ini sejalan dengan upaya sinergi lintas sektoral untuk menjamin penggunaan kawasan hutan bagi program KDMP. Tujuannya adalah agar proses ini aman secara hukum dan legalitasnya terpenuhi. Selain itu, kelestarian fungsi hutan juga tetap terjaga dengan baik.

Miswanto optimistis bahwa usulan yang telah masuk ke pusat dapat segera terealisasi. Realisasi ini diharapkan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. Program KDMP ini diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain itu, program KDMP juga diharapkan mampu menopang swasembada pangan di wilayah Kabupaten Kediri. Ini menunjukkan visi yang lebih luas dari program tersebut, tidak hanya ekonomi tetapi juga ketahanan pangan. Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.

Percepatan Proses dan Dampak Positif

Usulan tambahan untuk dua desa di Kecamatan Mojo dan Semen telah dikoordinasikan langsung oleh Perhutani Kediri dengan tim kajian teknis Perhutani. Ini menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat. Percepatan proses sangat diutamakan.

Koordinasi ini bertujuan agar dalam waktu dekat usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan dalam proses legalitas penggunaan kawasan. Perhutani berkomitmen untuk meminimalkan hambatan birokrasi.

Dengan demikian, program KDMP dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran gerai KDMP diharapkan membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan warga desa. Ini adalah wujud nyata dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Perhutani Kediri terus berupaya memastikan semua tahapan berjalan lancar dan transparan. Dukungan penuh dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program nasional ini. Sinergi ini akan menciptakan model pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan hutan.

Sumber : merdeka.com