KEDU UTARA, PERHUTANI (23/01/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Wonosobo, untuk membahas perizinan bagi pelaku usaha pendakian serta pengelola basecamp di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo. Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/01).

Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya menciptakan tata kelola usaha pendakian yang tertib, legal, dan berkelanjutan. Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani, dalam mendukung pengembangan wisata pendakian yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Administratur, Perhutani KPH Kedu Utara, melalui Kepala BKPH Wonosobo, Yossy Elfirani, menyampaikan bahwa kegiatan usaha pendakian perlu dikelola secara profesional serta mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Menurutnya, koordinasi dengan DPMPTSP, menjadi sarana penting untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme dan persyaratan perizinan.

“Perhutani, mendukung aktivitas usaha pendakian yang dikelola secara tertib dan berizin. Koordinasi ini bertujuan memberikan kejelasan prosedur perizinan, sehingga pelaku usaha dapat menjalankan kegiatannya dengan aman dan sesuai aturan,” ujar Yossy.

Ia, menambahkan bahwa dengan adanya perizinan yang jelas, pengelolaan basecamp dan kegiatan pendakian diharapkan dapat berjalan lebih teratur, meningkatkan standar pelayanan, serta memperhatikan aspek keselamatan pendaki dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Kabupaten Wonosobo, Retno, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel bagi para pelaku usaha pendakian.

Ia, menekankan pentingnya koordinasi dengan Perhutani, agar proses perizinan selaras dengan ketentuan yang berlaku di wilayah kerja masing-masing.

“DPMPTSP, berkomitmen memberikan kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha selama seluruh persyaratan dipenuhi. Koordinasi dengan Perhutani, menjadi langkah strategis untuk memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan,” kata Retno.

Melalui koordinasi ini, Perhutani, BKPH Wonosobo, dan DPMPTSP, Kabupaten Wonosobo, sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pengelolaan usaha pendakian yang profesional, tertib, dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong tumbuhnya sektor wisata pendakian yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2026