KEDU SELATAN, PERHUTANI (01/05/2022) | Dalam upaya optimalisasi pengelolaan hutan secara lestari, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan mengembangkan kerjasama multiusaha agroforestry budidaya tanaman alpukat bekerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bangkit Usaha yang ada di Desa Pesangkalan, Kecamatan Pagedongan, Banjarnegara, Rabu (27/04).

Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Administratur KPH Kedu Selatan bersama Wakil Administratur dan Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarnegara.

Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi menyampaikan bahwa dengan memetakan petak-petak dalam kawasan hutan yang memiliki potensi untuk dikembangkan atau petak unit bisnis dalam bentuk kerjasama multiusaha agroforestry, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan fungsi kelestarian dan kemanfaatan kawasan hutan.

Melalui kerjasama multiusaha agroforestry, baik Perhutani maupun masyarakat memperoleh nilai tambah atau pendapatan lainnya yang saling menguntungkan.

“Budidaya tanaman alpukat dalam kawasan hutan ini dikelola oleh LMDH seluas 21,6 Ha yang berada di BKPH Banjarnegara, RPH Singomerto petak 8. Tidak main – main ada kurang lebih 4000 pohon ditanam. Semoga budidaya alpukat ini benar – benar dikelola dengan baik oleh LMDH sehingga memperolah hasil seperti yang diharapkan. Tentu saja dengan tetap mempertahankan kaidah pengelolaan hutan secara lestari,” ujar Usep Rustandi.

Ketua LMDH Bangkit Usaha, Salim mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Perhutani kepada LMDH untuk turut serta mengelola dan memanfaatkan hutan. “Apa yang telah diamanahkan, LMDH Bangkit Usaha dengan pendampingan dari berbagai pihak termasuk Perhutani, budidaya tanaman alpukat dalam hutan dapat berhasil seperti yang diharapkan. Semoga dapat turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar desa Pesangkalan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Ken)

Editor : Aas

Copyright©2022