PADANGAN, PERHUTANI (14/12/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Hasil Hutan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bogor melakukan kajian pengembangan dan penatausahaan produksi tanaman Biomassa. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat kantor KPH Padangan pada Jumat (13/12).

Administratur KPH Padangan, Loesy Triana dalam penjelasannya menyampaikan terkait mekanisme Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) tanaman biomassa tetap mengacu pada Standard Nasional Indonesia (SNI) yang telah ditetapkan oleh Direksi salah satunya standard ukuran kayu bakar yang dihasilkan yakni dengan panjang 1 meter dengan diameter 2-4 cm, 5-8 cm dan diameter 9-15 cm.

Ia juga menyampaikan jika KPH Padangan memiliki existing tanaman biomassa seluas 2.065 Ha dan cukup di tanam tahun 2019 ini saja, mengingat dari segi pendapatan banyak eksisting yang produksinya belum ada kejelasan dan harus menjadi pertimbangan apakah menguntungkan atau tidak. “Kalau untuk biomassa sebagai penghasil sumber energi tidak harus dari tanaman gliricidia atau kaliandra, misal dari pembersihan lapangan atau hasil kegiatan prunning itu juga sumber biomassa,” jelas Loesy.

Lebih lanjut Loesy menegaskan bahwa pembuatan tanaman biomassa di KPH Padangan dimulai dengan secara intensif melakukan pendekatan ke Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang masih bergantung terhadap tanaman agroforestry seperti jagung, padi dan sebagainya dengan cara meyakinkan masyarakat bahwa nantinya akan ada pekerjaan baru bagi mereka mulai dari persiapan lahan, penanaman sampai dengan pemungutan atau produksi tanaman biomassa. “Pola tanam biomassa ini dilakukan dengan sistem cluster atau plong-plongan sehingga masih ada lahan untuk agroforestry yang masih bisa atau dimanfaatkan”, tambahnya.

Sementara itu dari Puslitbang KLHK Bogor, Mirna Aulia Pribadi sependapat dengan Administratur KPH Padangan bahwa produk biomassa tidak harus dari tanaman gliricidia atau kaliandra akan tetapi dari limbah pembersihan lapangan, walikukun, trasekan atau dari pekerjaan prunning juga merupakan sumber biomassa.

“Terkait dalam pelaksanaan PUHH produksi biomasa kami memang sedang melakukan kajian dengan melakukan kegiatan pengumpulan data dan informasi sehingga nantinya dapat ditentukan standard satuan yang dipakai dalam menentukan volume produksi apakah satuan ton, kilogram atau staplemeter,” tutupnya. (Kom-PHT/Pdg/Mmt)

Editor : Ywn

Copyright©2019