BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (15/08/2022) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur menandatangani MoU bersama Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial Wana Asri terkait pemanfaatan jasa lingkungan Wana Wisata Alam Hutan Pinus Wana Asri Lereng Blembeng yang dilaksanakan di Rumah Makan Putri Gunung Desa Kemutug, Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas, Jumat (12/08).

Hadir dalam penandatanganan MoU, Administratur KPH Banyumas Timur Cecep Hermawan, Wakil Administratur Banyumas Timur Hari Dwi Hutanto dan jajaran, Ketua Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial Wana Asri Lereng Blembeng Desa Limpakuwus Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas, Tiwan.

Administratur KPH Banyumas Timur, Cecep Hermawan menyampaikan bahwa pengelolaan obyek wisata Alam Hutan Pinus Wana Asri Lereng Blembeng terletak didalam kawasan hutan petak 34.b, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Baturaden, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Barat pada KPH Banyumas Timur.

“MoU ini berlaku 6 (enam) bulan dengan kegiatan pengembangan dan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata yakni jalan setapak, pendopo, toilet, tempat duduk pengunjung yang dilaksanakan dalam batas – batas kemampuan para pihak dengan menggunakan mekanisme kerjasama operasional dengan prinsip kelestarian sumber daya hutan, edukasi, tempat rekreasi, memberikan manfaat, ikut meningkatkan perekonomian daerah setempat, saling menguntungkan dan para pihak sepakat melaksanakan bagi hasil yang nilainya ditentukan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS),” tuturnya.

Ketua Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial Wana Asri, Tiwan menyampaikan rasa terimakasih, penandatanganan MoU Kerjasama Wisata Alam Hutan Pinus Wana Asri Lereng Blembeng berjalan lancar. “Kami akan mematuhi peraturan yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab dalam pengelolaan wisata ini,” tuturnya. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Aas

Copyright©2022