JAKARTA, PERHUTANI (07/9/2017) | Perum Perhutani dan anak perusahaan PT Inhutani I mengirimkan enam auditor internal Satuan Pengawasan Intern (SPI) untuk mengikuti pelatihan ke lembaga Pusat Pengembangan Akutansi & Keuangan (PPA&K) selama tanggal 4-13 September di Ciloto, Bogor mulai Senin (4/9).
Kepala SPI Perhutani, Yulianto menyatakan bahwa setiap karyawan SPI wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan auditor agar mempunyai kompetensi dalam melaksanakan tugasnya sebagai Auditor Internal.
“Untuk meningkatkan kompetensi, kami rutin mengirimkan auditor ke Pusat Pengembangan Akutansi & Keuangan (PPA&K) dan Yayasan Pendidikan Internal Auditor (YPIA). Tahun ini targetnya enam orang, sudah terealisasi dua orang dan sisanya empat orang yang ikut saat ini,” kata Yulianto.
Direktur Operasional PPA&K, Budi Hanta menyatakan PPA&K diandalkan untuk pengembangan SDM bagi kebutuhan BUMN dan BUMD serta lembaga lain yang membutuhkan, karena sejak 1984 PPA&K dipercaya Bank Dunia untuk penyelenggaraan diklat profesi internal auditor khususnya SPI BUMN dan BUMD.
“Dalam program Diklat internal Auditor ini peserta akan memperoleh sertifikat Profesional Internal Auditor (PIA) dan wajib mengikuti enam tahap diklat yaitu Dasar-Dasar Audit, Audit Operasional, Komunimasi dan Psikologi Audit, Audit Kecurangan, Pengelolaan Tugas-Tugas Audit dan Seminar dan Pengukuhan PIA” demikian Budi Hanta.
Peserta diklat berasal dari SPI BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi dan beberapa perusahaan swasta. (Kom-PHT/Kanpus/DKR)
Editor: Soe
Copyright©2017