KEDU SELATAN, PERHUTANI (24/01/24) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan melakukan komunikasi sosial terkait pengelolaan hutan dengan Kepolisian Resor (Polres) Kebumen di kantor Polres Kebumen, Rabu (24/01).

Hadir pada kegiatan komunikasi sosial ini, Administratur KPH Kedu Selatan bersama wakilnya dan segenap Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dalam wilayah Perhutani KPH Kedu Selatan, Kepala Polres Kebumen beserta jajaran.

Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuan kunjungannya dalam rangka menjalin silaturahmi dengan Polres Kebumen. Ia menjelaskan bahwa KPH Kedu Selatan sebagai bagian dari Perhutani yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat amanah untuk mengelola hutan di wilayah lima kabupaten, yakni Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Banjarnegara, serta Banyumas, merasa perlu dukungan pihak terkait, seperti kepolisian dengan tujuan mewujudkan visi pengelolaan hutan lestari secara berkelanjutan serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Untuk pangkuan hutan terluas ada di Kabupaten Kebumen, kurang lebih ada 18 ribu hektare, terbagi dalam empat BKPH, yakni BKPH Kebumen, BKPH Karanganyar, BKPH Gombong Selatan, dan BKPH Gombong Utara. Perhutani juga melibatkan masyarakat desa hutan dalam pengelolaan, di antaranya bidang sadapan, agroforestry, tanaman, maupun wisata,” paparnya.

Kepala Polres Kebumen, AKBP A Recky R menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran pimpinan Perhutani. Pihaknya juga mengapreasi kondisi keamanan wilayah hutan yang cukup aman dan kondusif. Beliau mengajak kepada jajaran kepolisian serta jajaran Perhutani untuk terus menjaga sinergi yang terjalin harmonis ini. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor: Tri

Copyright © 2024