KEDU UTARA, PERHUTANI (06/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Kamis (06/11). Koordinasi yang berlangsung di Balai Desa Banjarsari tersebut membahas penguatan kelembagaan serta restrukturisasi organisasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kelir Sidomoro yang bermitra dalam pengelolaan kawasan hutan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pagergunung Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambarawa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan tata kelola kemitraan antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan.

Dalam forum diskusi tersebut, Perhutani menyampaikan pentingnya keberadaan LMDH sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan. LMDH tidak hanya menjadi penghubung antara masyarakat dan Perhutani, tetapi juga berperan dalam menjaga kelestarian hutan melalui kegiatan yang terarah dan berkelanjutan. Restrukturisasi organisasi dilakukan untuk memperjelas tugas, peran, dan tanggung jawab setiap pengurus agar proses perencanaan dan implementasi program kemitraan dapat berjalan lebih efektif dan transparan.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Ambarawa, Herman Sutrisno, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penguatan kelembagaan LMDH merupakan langkah penting untuk meningkatkan kemandirian dan profesionalitas dalam pengelolaan hutan.

“LMDH adalah mitra strategis bagi Perhutani. Dengan struktur organisasi yang kuat dan tertata, kita dapat membangun pola kerja yang lebih terukur dan berdampak. Harapannya, pengelolaan hutan tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarsari, M. Asfuri, menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan Perhutani. Ia menilai bahwa keberadaan LMDH membawa dampak positif, terutama dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga hutan.

“Kami menyambut baik pendampingan dari Perhutani dalam restrukturisasi ini. Desa dan masyarakat siap mendukung agar pengelolaan hutan tetap berjalan baik, terarah, dan mampu berkontribusi bagi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Perhutani menegaskan bahwa LMDH memiliki peran sentral dalam menjembatani kepentingan pengelolaan hutan dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan kelembagaan LMDH menjadi fondasi terciptanya kemitraan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Melalui pemberdayaan, pendampingan, dan pembagian peran yang jelas, LMDH dapat menjalankan fungsi sosial, ekonomi, dan ekologis secara seimbang. Perhutani meyakini bahwa keberadaan LMDH yang solid akan memperkuat upaya konservasi dan pemanfaatan hutan secara bijaksana. Dengan sinergi yang baik, hutan dapat terus memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2025