KEDU UTARA, PERHUTANI (06/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Pemerintah Desa Kejajar menggelar kegiatan koordinasi terkait keamanan hutan (kamhut) dan pemanfaatan sumber mata air yang berada di kawasan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sigedang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, Rabu (05/11). Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara Perhutani dan Pemerintah Desa mengenai pentingnya pengelolaan kawasan hutan secara lestari, sekaligus memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam, khususnya sumber mata air yang dimanfaatkan oleh warga Dusun Krakal, tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai potensi dan tantangan terkait pengelolaan hutan di wilayah Sigedang, termasuk meningkatnya kebutuhan air bersih bagi masyarakat serta risiko kerusakan hutan apabila pengelolaan dilakukan tanpa perencanaan dan pengawasan. Perhutani menekankan bahwa keberadaan mata air sangat bergantung pada kondisi tutupan hutan. Apabila hutan dirusak atau dikelola secara tidak beraturan, maka potensi bencana seperti kekeringan, tanah longsor, dan penurunan debit air dapat terjadi. Oleh karena itu, kolaborasi dan kesadaran bersama menjadi kunci menjaga keberlanjutan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Wonosobo, Yossy Elfirani, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Perhutani berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan peningkatan pemahaman kepada masyarakat sekitar hutan.
“Perhutani ingin masyarakat mendapat manfaat dari hutan, namun pemanfaatan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab dan upaya menjaga kelestariannya. Hutan yang terjaga dengan baik akan memberikan sumber mata air yang berkelanjutan, udara yang bersih, serta mengurangi risiko bencana. Inilah yang menjadi fokus Perhutani dalam koordinasi ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kejajar, Gito, menyampaikan apresiasi atas upaya Perhutani dalam membuka ruang komunikasi dengan pemerintah desa. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Desa Kejajar, khususnya di Dusun Krakal, sangat bergantung pada sumber mata air yang berada di kawasan hutan.
“Kami sepakat bahwa kelestarian hutan harus dijaga. Sumber mata air ini merupakan keberlangsungan hidup warga kami. Oleh karena itu, kami siap mendukung langkah-langkah pengelolaan yang terukur dan tidak merusak alam,” ungkapnya.
Perhutani terus mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar hutan dalam setiap kebijakan dan kegiatan pengelolaan kawasan hutan. Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui pendekatan kolaboratif, partisipatif, dan transparan. Perhutani percaya bahwa hutan yang lestari akan memberikan manfaat jangka panjang baik dari segi ekologi maupun sosial ekonomi. Pelibatan pemerintah desa dan warga menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan. Dengan sinergi yang kuat, keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian dapat tercapai dengan baik. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)
Editor: Tri
Copyright © 2025