KEDU SELATAN, PERHUTANI (22/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Pecekelan, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, menindaklanjuti surat pemberitahuan Nomor 400.10.2.2/345 tanggal 20 Oktober 2025 dari Pemerintah Desa Pecekelan tentang pelaksanaan pengukuran bidang tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, pada Senin (20/10).

Sebagai tindak lanjut, perwakilan Perhutani KPH Kedu Selatan melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngadisono, Supriyanto, didampingi Kepala Urusan Teknik Kehutanan, Kharisma Alfian, serta Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sapuran, Waliyan, melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Desa Pecekelan yang diwakili oleh Pj. Kepala Desa Pecekelan melalui Kepala Dusun Panto, di kantor desa setempat. Pertemuan tersebut bertujuan memastikan batas-batas lahan antara kawasan hutan dengan tanah masyarakat dapat diidentifikasi secara jelas dan diukur sesuai kondisi eksisting di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Supriyanto menyampaikan bahwa Perhutani siap mendukung pelaksanaan program PTSL dengan tetap menjaga kejelasan batas kawasan hutan serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Perhutani menyambut baik kegiatan ini dan siap berkoordinasi agar proses pengukuran berjalan lancar serta tidak menimbulkan tumpang tindih batas kawasan. Kejelasan batas ini penting bagi kepastian hukum dan kelestarian pengelolaan kawasan hutan,” ungkap Supriyanto.

Sementara itu, Administratur KPH Kedu Selatan, Nandang Kusnandar, dalam keterangan terpisah menyampaikan bahwa Perhutani sangat mendukung langkah koordinatif dengan pemerintah desa dan instansi pertanahan dalam setiap kegiatan yang bersinggungan dengan kawasan hutan.

“Koordinasi ini merupakan langkah preventif agar seluruh pihak memahami batas kewenangan dan tanggung jawab di lapangan. Perhutani berharap kegiatan PTSL dapat berjalan tertib, transparan, dan tidak mengganggu status serta fungsi kawasan hutan yang menjadi tanggung jawab Perhutani,” tegasnya.

Pj. Kepala Desa Pecekelan melalui Kepala Dusun Panto, Musafak, selaku menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Perhutani dalam kegiatan tersebut.

“Kami berterima kasih atas respons cepat dari Perhutani. Rencana pendampingan ini akan sangat membantu dalam proses pengukuran agar dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Melalui penguatan koordinasi ini, diharapkan proses pengukuran tanah dalam program PTSL di Desa Pecekelan dapat berjalan lancar, transparan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, Kantor Pertanahan, dan Perhutani KPH Kedu Selatan dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan serta pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kecamatan Sapuran. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor: Tri

Copyright © 2025