BALAPULANG, PERHUTANI (28/02/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat dan KPH Balapulang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama / MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes terkait bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan di Meeting Room Hotel Karlita Kota Tegal, Senin (27/02).

Hadir dalam kegiatan, Plt Administratur KPH Pekalongan Barat Hilaluddin dan Administratur KPH Balapulang Haris Setiana. Kepala Kejaksaan Brebes Mernawati, masing-masing beserta jajaran, termasuk segenap jaksa pengacara negara.

Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divre Jateng mewakili jajaran Perum Perhutani, Hilaluddin mengucapkan terima kasih kepada Kejari Brebes dan jajarannya yang telah bersinergi dengan Perhutani.

“Beberapa jajaran Perhutani belum mengerti betul terkait hukum. Maka dari itu kami perlu bersinergi dan bantuan Kejari untuk pendampingan dalam hal penyelesaian terkait sengketa dan penanganan hukum, baik hukum perdata maupun tata usaha negara”, ungkap Hilaluddin.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Mernawati menyampaikan pihaknya menyambut baik kegiatan ini. Penandatanganan kerjasama ini adalah tindak lanjut dari kerjasama Perum Perhutani dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI.

Selanjutnya ditindaklanjuti oleh Perum Perhutani Divisi Regional Jateng dengan Kejaksaaan Tinggi Jawa Tengah, serta Kejaksaan Negeri dengan KPH yaitu KPH Pekalongan Barat dan KPH Balapulang.

“Kami berharap kerjasama ini perlu dilakukan secara berkesinambungan dan selalu dikomunikasikan ketika ada permasalahan sehingga bisa diatasi sedini mungkin. Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara siap bersinergi mengawal dalam pendampingan hukum terkait pengamanan aset-aset Negara” ujar Mernawati. (Kom-PHT/Bpl/Swt)

Editor : Aas

Copyright©2023