BALAPULANG, PERHUTANI (22/01/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Larangan, menghadiri undangan rapat koordinasi dan audiensi publik terkait rencana pengembangan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Brebes. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, pada Kamis (22/01).
Perhutani KPH Balapulang, mengikuti rapat koordinasi dan audiensi publik yang bertujuan menyampaikan informasi secara komprehensif kepada para pemangku kepentingan di tingkat desa, khususnya Desa Wlahar, dan Desa Pamulihan, mengenai rencana pengembangan proyek PLTB Brebes. Kegiatan ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi serta upaya membangun pemahaman bersama antara pengembang proyek, pemerintah, dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur, KPH Balapulang, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Larangan, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wlahar, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamulihan, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Larangan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Larangan, pemerintah desa terkait, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari PT Brebes Tenaga Angin (PT BTA). PT BTA merupakan anak perusahaan dari wpd GmbH, perusahaan internasional yang bergerak sebagai operator dan pengembang instalasi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan dengan fokus pada tenaga angin.
Administratur, KPH Balapulang, Angkat Wijanto, menyampaikan bahwa Perhutani, pada prinsipnya mendukung program pemerintah dalam pengembangan energi baru dan terbarukan, sepanjang pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek kelestarian hutan, kepatuhan terhadap regulasi, serta mengedepankan sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Perhutani siap berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka mendukung pengembangan energi terbarukan, dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian hutan, keberlanjutan lingkungan, serta manfaat bagi masyarakat sekitar hutan,” ujar Administratur KPH Balapulang.
Sementara itu, Direktur PT Brebes Tenaga Angin, Gerry Julian, menjelaskan bahwa rapat koordinasi dan audiensi publik ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas dan terbuka kepada masyarakat serta pemangku kepentingan desa terkait rencana pengembangan PLTB Brebes, termasuk tahapan pelaksanaan, potensi manfaat, serta dampak sosial dan lingkungan yang akan dikelola secara bertanggung jawab.
“Kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun komunikasi yang baik, transparan, dan partisipatif, sehingga pengembangan proyek PLTB Brebes, dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan pemangku kawasan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Perhutani, berharap terwujud sinergi dan kesepahaman bersama antara pengembang proyek, pemerintah daerah, serta masyarakat desa dalam mendukung pengembangan energi terbarukan yang berkelanjutan di Kabupaten Brebes. (Kom-PHT/Bpl/mmy))
Editor: Tri
Copyright © 2026