BALAPULANG, PERHUTANI(12/03/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Tegal, melalui Sekretariat Daerah dalam rangka rapat koordinasi menindaklanjuti penandatanganan pernyataan kesiapan pembangunan instalasi pengolah sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (11/03) bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Amartha Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Jalan Dr. Soetomo No. 1 Slawi.

Rapat koordinasi ini membahas rencana pinjam pakai kawasan hutan yang akan dijadikan lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Kabupaten Tegal. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyinergikan program pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang sekaligus dapat menghasilkan energi listrik.

Dalam kegiatan tersebut, Perhutani, KPH Balapulang, diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH), serta Kepala Subseksi Perencanaan yang hadir untuk memberikan masukan terkait aspek kehutanan, khususnya mengenai kemungkinan penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme pinjam pakai kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, dan dihadiri sejumlah instansi terkait, antara lain Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemali Comal, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru), Provinsi Jawa Tengah, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tegal, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tegal, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, serta Camat Margasari.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi PSDH, KPH Balapulang, Biawnillah, menyampaikan bahwa Perhutani, pada prinsipnya mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan serta pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Namun demikian, penggunaan kawasan hutan harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah diatur oleh pemerintah, termasuk proses perizinan pinjam pakai kawasan hutan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, berharap adanya koordinasi dan dukungan dari seluruh pihak terkait agar rencana pembangunan instalasi pengolah sampah berbasis teknologi ramah lingkungan ini dapat segera direalisasikan. Program ini, diharapkan mampu menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak sepakat untuk terus melakukan komunikasi dan pembahasan lanjutan guna memastikan rencana pembangunan PSEL, dapat berjalan sesuai regulasi, tetap memperhatikan aspek lingkungan, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat Kabupaten Tegal. (K0m-PHT/Bpl/Mmy)

Editor: Tri

Copyright © 2026