BALAPULANG, PERHUTANI (27/01/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah melalui pengawalan kegiatan pengukuran dan pemetaan lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di wilayah Kabupaten Tegal, Senin (26/01). Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah desa yang berada di kawasan hutan wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, meliputi Desa Kaliwungu, Desa Wanasari, Desa Kalisalak, Desa Rajegwesi, Desa Srengseng, dan Desa Karanganyar.
Pengukuran dan pemetaan lahan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas, luasan, serta kesesuaian pemanfaatan kawasan hutan yang akan digunakan dalam mendukung pengembangan KDMP. Langkah tersebut dilakukan agar pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap menjaga kelestarian hutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Kabupaten Tegal, Teguh Mulyadi, Wakil Kepala Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) I Pekalongan, Elmin C. Widodo, Kepala Sub Seksi Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani, Salatiga, Sugiyanto, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, serta Kepala Sub Seksi (KSS) Perencanaan KPH Balapulang.
Administratur, KPH Balapulang, melalui KSS Perencanaan, Absari Nur Patria, menyampaikan bahwa Perhutani, mendukung penuh pelaksanaan program KDMP, sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sekitar hutan. Namun demikian, seluruh proses harus dilaksanakan secara tertib administrasi dan teknis, salah satunya melalui pengukuran dan pemetaan lahan yang akurat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Pengawalan pengukuran dan pemetaan ini penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan kawasan hutan oleh KDMP, tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mendukung prinsip kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dispermades Kabupaten Tegal, Teguh Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan Perhutani KPH Balapulang, dalam pelaksanaan program KDMP. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Melalui kegiatan pengukuran dan pemetaan lahan KDMP ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan lahan yang tertib, legal, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Tegal. (Kom-PHT/Bpl/mmy)
Editor: Tri
Copyright © 2026