BALAPULANG, PERHUTANI (16/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, melalui Tim Pengembangan Bisnis dan Optimalisasi Aset, bersama Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarharjo Barat, melaksanakan pengecekan lokasi permohonan pengajuan Koperasi Desa Merah Putih, di Desa Dukuhjeruk, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.Selasa (16/12).
Kegiatan pengecekan lapangan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan pemanfaatan lahan pada tanah DK, yang diajukan oleh Koperasi Desa Merah Putih, Desa Dukuhjeruk. Tim Perhutani, melakukan peninjauan langsung untuk memastikan kesesuaian lokasi, kejelasan batas lahan, serta potensi pemanfaatan lahan agar sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Kepala Desa Dukuhjeruk, tenaga pendamping masyarakat, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan adanya sinergi dan dukungan bersama dalam rangka pengembangan usaha desa berbasis pemanfaatan aset secara legal dan berkelanjutan.
Administratur KPH Balapulang, melalui Kepala Sub Seksi Optimalisasi Aset, Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan wujud komitmen Perhutani, dalam mendukung program pemerintah, khususnya penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola kehutanan yang baik, transparan, dan berwawasan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Desa Dukuhjeruk, Casropi, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pengajuan pemanfaatan lahan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, keberadaan koperasi diharapkan mampu menjadi penggerak perekonomian desa, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah Perhutani, yang telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini menunjukkan kehati-hatian dan komitmen Perhutani dalam pengelolaan aset secara tertib dan sesuai aturan,” ungkap Casropi.
Melalui proses pengecekan lapangan dan koordinasi tersebut, Perhutani, berharap pengajuan pemanfaatan lahan dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Dukuhjeruk, sekaligus mendukung pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Bpl/mmy)
Editor: Tri
Copyright © 2025