BALAPULANG, PERHUTANI (04/03/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, melaksanakan pemasangan plang penutupan sementara objek Wisata Jati Puspa, yang berada di Desa Songgom, Kecamatan Songgom, pada Selasa, (03/03). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban kawasan wisata hutan.

Kegiatan pemasangan plang, tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur, KPH Balapulang, Kepala Seksi Tata Usaha (KTU), Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Produktif, KSS Hukum, Kepatuhan Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP), KSS Agroforestry dan Wisata, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Songgom, Mandor Polisi Teritorial (Polter) RPH Songgom, Mochamad Sobari, selaku pengelola wisata, serta jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Songgom.

Wakil Administratur, KPH Balapulang, Susanto, menyampaikan bahwa penutupan sementara Wisata Jati Puspa, merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aspek teknis dan administrasi pengelolaan wisata berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, evaluasi sarana dan prasarana juga menjadi perhatian guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung saat objek wisata kembali dibuka.

“Penutupan sementara ini, bukan berarti menghentikan aktivitas selamanya, namun sebagai upaya pembenahan dan evaluasi agar pengelolaan wisata ke depan semakin optimal serta sesuai dengan standar keselamatan,” ujarnya.

KSS Agroforestry dan Wisata, Mamat Surahmat, menambahkan bahwa koordinasi dengan pengelola, Mochamad Sobari, dan Aparat Keamanan, setempat terus dilakukan guna menjaga kondusivitas kawasan. Sinergi bersama Polsek Songgom, juga menjadi bagian penting dalam memastikan tidak terjadi aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko selama masa penutupan.

Sementara itu, anggota Polsek Songgom, Bripka Herman, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Perhutani, sebagai pengelola kawasan hutan negara. Pihak Kepolisian, siap membantu dalam pengamanan serta sosialisasi kepada masyarakat agar memahami tujuan penutupan sementara tersebut.

Dengan pemasangan plang resmi di lokasi, diharapkan masyarakat dan calon pengunjung dapat mengetahui informasi penutupan sementara Wisata Jati Puspa, di Desa Songgom. Perhutani KPH Balapulang, menegaskan komitmennya untuk terus mengelola kawasan hutan secara profesional, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar. (Kom-PHT/Bpl/mmy)

Editor: Tri

Copyright © 2026