BANDUNG, PERHUTANI (13/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara memberikan bantuan santunan perlindungan diri pekerja hutan kepada ahli waris penyadap getah pinus yang telah meninggal dunia Ade di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibodas, Selasa (12/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Bandung Utara Harry Soediana, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Erwin Setyadi, Asper Manglayang Barat Nono, Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Cibodas Nana Belly, tokoh masyarakat.

Mewakili Administratur, Harry Soediana mengatakan santunan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Perhutani kepada mitra khususnya penyadap getah pinus. Sehingga para penyadap getah pinus yang masih aktif tidak perlu khawatir karena Perhutani senantiasa berupaya memberikan perhatian yang terbaik.

“Semoga Almarhum diberi kemudahan dan diterima disisi-NYA dan bantuan santunan sebesar Rp. 16.800.000 ini bisa bermanfaat bagi ahli warisnya. Perhutani akan terus berupaya memperhatikan para penyadap dan berharap para penyadap lebih semangat lagi dalam bertugas, sehingga target perusahaan bisa tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili ahli waris yang juga Ketua RW setempat Yuyun menyatakan terima kasih kepada pihak Perhutani yang sudah memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris. Hal ini merupakan bentuk kasih sayang dari Perhutani kepada para penyadap getah pinus.

“Semoga Perhutani terus jaya, produksi getahnya melimpah dan  seluruh karyawannya selalu diberikan kesehatan,” tutupnya. (Kom-PHT/Bdu/Dan)

 

Editor : AGS
Copyright©2022