BANTEN, PERHUTANI (14/12/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari dan Dharma Wisata Persatuan Ditjen PHL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan acara penanaman atau restorasi mangrove dengan Tema “Aksi Lestari Bumi”, yang berlokasi dikawasan hutan Perum Perhutani KPH Banten petak 18B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tangerang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Serang, wilayah administratif Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Rabu (14/12).

Acara penanaman mangrove dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PHL KemenLHK) Agus Justianto, Wakil Kepala Divisi Perum Perhutani Jabar dan Banten Yudha Suswardhanto, Administratur/KKPH Banten Sukidi, Kepala BPDAS Citarum Ciliwung, Ketua Dharma Wanita Persatuan PHL, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Muspika, Kepala Desa Tanjung pasir, dan LMDH Tapas Jaya.

Dalam kesempatannya Yudha Suswardhanto menyampaikan bahwa Perum Perhutani mendukung dan mengapresiasi atas adanya kegiatan tersebut yang merupakan wujud kepedulian terhadap kelestarian hutan mangrove.

“Penanaman tanaman bakau di pesisir pantai merupakan upaya memperbaiki ekosistem mangrove, menjaga kelestarian mangrove adalah sebuah keharusan untuk berkelanjutan fungsi dan manfaatnya bagi manusia dan lingkungan” pungkasnya.

Administratur KKPH Banten Sukidi menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian bersama antara Perum Perhutani bersama semua pihak yang berpartisipasi dalam rangka menjaga kelestarian konservasi hutan mangrove.

“Semoga kegiatan ini tetap berjalan dalam rangka mendukung, menjaga, dan mempertahankan kelestarian hutan mangrove yang berada di sepanjang pesisir pantai Tangerang”.Imbuhnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLLHK, Agus Justianto menyampaikan dalam hal pelestarian mangrove, Indonesia sangat serius dalam melaksanakan reforestasi dan restorasi mangrove.

“Sejak tahun  2010  sampai  tahun  2019, rehabilitasi mangrove telah mencapai luasan 45.075 ha. Secara umum, dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024, Indonesia menargetkan untuk merestorasi mangrove seluas 600.000 hektar, meliputi kegiatan reforestasi, rehabilitasi dan perlindungan hutan mangrove. Gerakan reforestasi mangrove dilakukan dengan melibatkan seluruh aspek pemerintahan, lembaga swadaya  masyarakat, dan pihak swasta melalui program CSR pada tingkat pusat dan daerah.” Ungkapnya.

(Kom-PHT /Btn/HJ)