BANTEN, PERHUTANI (13/04/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Korbinmas Baharkam Mabes Polri dan Polda Banten menggelar kegiatan pembinaan teknis (binteknis) Kepolisian Khusus (Polhut) Perhutani yang bertempat di Kota Serang, pada Kamis (09/04).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur Perhutani KPH Banten, Dadan Ginanjar beserta jajaran, Wakil Administratur/KSKPH Banten Encang Suryana, Kepala Seksi Bidang Keamanan Hutan Kantor Perhutani Pusat Ferry Yustianto, Kepala Seksi Bidang Mitigasi Keamanan Kantor Perhutani Pusat Susilo, Kepala Korbinmas Baharkam Mabes Polri Kombes Pol Rishian Krisna Budhi Aswanto, Kepala Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Banten AKBP Adi Kusumah, Pabin Polhut AKP Yudha Purawan, Danru Polhut beserta anggota, serta segenap Asper/KBKPH dan KRPH wilayah KPH Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Administratur Perhutani KPH Banten, Dadan Ginanjar, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Polsus di bidang teknis kepolisian melalui pembinaan dari Korbinmas Baharkam Polri dan Ditbinmas Polda Banten. Kemampuan dan keterampilan khusus sangat diperlukan oleh Polhut dalam menjaga serta mencegah gangguan keamanan hutan.

Dalam menjalankan tugas kepolisian khusus kehutanan, Perum Perhutani senantiasa menjalin sinergi dengan Polri melalui interaksi dan koordinasi dalam penanganan berbagai permasalahan gangguan keamanan hutan (gukamhut) yang berada di wilayah hukum Polda Banten, Polres, serta instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Perhutani sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang telah terjalin antara Perum Perhutani dan Polri. Semoga kolaborasi ini dapat terus berjalan secara sinergis ke depannya,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Korbinmas Baharkam Mabes Polri, Kombes Pol Rishian Krisna Budhi Aswanto, dan Kepala Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Banten, AKBP Adi Kusumah, menyampaikan beberapa hal terkait tugas, fungsi, dan wewenang Polsus, di antaranya melaksanakan pengamanan, pencegahan, penangkalan, serta penindakan nonyustisial sesuai dengan bidang teknis masing-masing yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Semoga melalui kerja sama ini seluruh pihak dapat menyinergikan program bersama dalam upaya pencegahan dini guna mengantisipasi gangguan keamanan hutan (gukamhut) di wilayah pengelolaan Perum Perhutani KPH Banten.” (Kom-PHT/Btn/HJ)

Editor: MS

Copyright © 2026