BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (27/01/2026)| Perhutani, Divisi Regional (Divre) Jawa Tengah, bersama Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat, menggelar pertemuan strategis dengan manajemen Rumah Sakit Umum (RSU), Aghisna Medika, Sidareja, guna memperkuat tata kelola aset dan meningkatkan nilai manfaat lahan negara, Selasa, (27/01). Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan RSU Aghisna, tersebut membahas optimalisasi aset tanah Perhutani, yang digunakan untuk mendukung fasilitas pelayanan kesehatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Perhutani, Divre Jawa Tengah, yakni Kepala Seksi Utama Sarana Prasarana (Sarpra), Dodik, serta Kepala Seksi Madya Legal Divre Jawa Tengah, Kuncoro. Kehadiran tim Divisi Regional Jateng ini, menunjukkan bahwa penataan aset di wilayah Sidareja, menjadi prioritas penting, baik dari aspek legalitas maupun pemanfaatan prasarana perusahaan.
Dari Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat, hadir Kepala Seksi Keuangan, Umum, SDM, dan Sarpra, Kuwat Setijadi, didampingi Kepala Sub Seksi Sarpra dan Opset, Arif Manshur, serta Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sidareja, Sukirto. Sementara itu, pihak RSU Aghisna Medika, Sidareja, diwakili Direktur Utama RSU Aghisna Medika, Sidareja, Darsino, beserta jajaran manajemen rumah sakit.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Utama Sarpra Divre Jawa Tengah, Dodik, menyampaikan bahwa optimalisasi aset merupakan langkah strategis Perhutani, untuk memastikan seluruh lahan negara yang dikelola memiliki status hukum yang jelas dan memberikan manfaat nyata, baik bagi perusahaan maupun kepentingan umum seperti layanan kesehatan.
“Kami terus melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap aset-aset tanah yang memiliki potensi kerja sama. Dengan RSU Aghisna, kami berharap terjalin sinergi yang saling menguntungkan, di mana operasional rumah sakit berjalan lancar dalam melayani masyarakat, sementara kewajiban administratif dan legalitas terhadap aset Perhutani tetap terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Madya Legal Divre Jawa Tengah, Kuncoro, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam setiap bentuk kerja sama pemanfaatan lahan.
Ia, memberikan arahan mengenai prosedur formal yang harus ditempuh agar penggunaan aset negara tetap berada dalam koridor hukum yang benar sehingga tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Direktur Utama RSU Aghisna Medika, Sidareja, Darsino, menyambut baik kunjungan dan koordinasi dari Perhutani.
Ia, menyampaikan bahwa keberadaan RSU Aghisna, sangat bergantung pada dukungan infrastruktur dan ketersediaan lahan yang memadai untuk memberikan pelayanan medis yang optimal bagi warga Sidareja dan sekitarnya.
“Kami berkomitmen untuk terus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Perhutani. Kerja sama ini sangat berarti bagi kami karena pengembangan fasilitas rumah sakit membutuhkan kepastian lahan. Kami berharap koordinasi ini membuahkan kesepakatan yang membawa manfaat bagi pelayanan kesehatan di wilayah ini,” ungkapnya.
Pertemuan diakhiri dengan tinjauan lapangan singkat serta diskusi teknis terkait batas-batas lahan dan mekanisme administrasi yang akan segera diselesaikan oleh kedua belah pihak. Melalui sinergi antara Perhutani, dan sektor kesehatan ini, optimalisasi aset diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan perusahaan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan publik bagi masyarakat luas. (Kom-PHT/Byb/Twn).
Editor: Tri
Copyright © 2026