BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (21/04/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat, menunjukkan keseriusannya dalam mengelola potensi sumber daya hutan melalui kemitraan strategis. Hal tersebut diwujudkan melalui pendampingan dalam agenda peninjauan lapangan yang dilakukan oleh tim teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Provinsi Jawa Tengah, di wilayah administratif Desa Brebeg, Kabupaten Cilacap.

Objek utama peninjauan ini, adalah lahan yang dikelola oleh Koperasi Merah Putih, yang secara geografis berada di Petak 53-6, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tritih, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rawa Timur. Kegiatan ini, bertujuan melakukan verifikasi faktual serta sinkronisasi data lapangan guna memastikan tata kelola lahan berjalan sesuai dengan regulasi kehutanan yang berlaku.

Administratur, KPH Banyumas Barat, Yohanes Eka Cahyadi, yang diwakili Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rawa Timur, Kusnadi, menegaskan bahwa pendampingan ini, merupakan bentuk komitmen Perhutani, dalam mendukung keterbukaan informasi dan koordinasi antarinstansi. Turut hadir mendampingi di lapangan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tritih, Warman, beserta jajaran petugas lapangan.

Dari pihak Dinas LHK, Provinsi Jawa Tengah, hadir tim teknis yang terdiri dari Guntur Gunawan, Jarot Erlangga, Faza Adhimah, serta Harry Ferry Van Sluys. Kehadiran tim ini, menunjukkan bahwa peninjauan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup aspek teknis dan lingkungan.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Depren Salatiga, Faisal Fakhri, serta Kepala Desa Brebeg, Achmad Zaenudin. Keterlibatan pemerintah desa, dinilai penting mengingat lokasi Koperasi Merah Putih, bersinggungan langsung dengan wilayah sosial masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya di lokasi, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rawa Timur, Kusnadi, menjelaskan bahwa Petak 53-6, memiliki karakteristik tersendiri. Pendampingan yang dilakukan bertujuan memberikan gambaran akurat kepada tim provinsi terkait batas wilayah, kondisi tegakan, serta aktivitas koperasi terhadap ekosistem sekitar.

“Kami menyambut baik kehadiran tim dari Provinsi Jawa Tengah. Ini, merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas di dalam kawasan hutan, termasuk yang dikelola oleh koperasi, tetap berada pada koridor hukum dan asas kelestarian hutan,” ujar Kusnadi.

Sementara itu, Kepala Desa Brebeg, Achmad Zaenudin, menyampaikan harapannya agar hasil peninjauan ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan anggota koperasi.

Ia, menilai sinergi antara Perhutani, Dinas LHK, dan pemerintah desa, menjadi kunci agar hutan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan fungsi konservasi.

Tim dari Dinas LHK, Provinsi Jawa Tengah, melakukan pencatatan detail serta pengambilan titik koordinat di beberapa lokasi strategis di Petak 53-6. Data tersebut selanjutnya akan menjadi bahan kajian di tingkat provinsi untuk menentukan kebijakan terkait optimalisasi lahan di bawah pengelolaan Koperasi Merah Putih.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini berjalan lancar dan kondusif. Seluruh pihak sepakat bahwa kolaborasi ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang inklusif di wilayah Banyumas Barat, sehingga kepentingan negara, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.

Melalui peninjauan lapangan ini, diharapkan koordinasi antara Perhutani, KPH Banyumas Barat, dan Dinas LHK, Provinsi Jawa Tengah, semakin solid, sehingga potensi konflik lahan dapat diminimalisasi dan produktivitas hutan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Byb/Twn).

Editor: Tri

Copyright © 2026