BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (26/01/2026) | Upaya membangkitkan kembali potensi wisata minat khusus di Kabupaten Banyumas terus digalakkan. Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat, melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, terkait rencana pengajuan kembali pembukaan objek wisata Paralayang Watu Kumpul, yang sempat vakum.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Kantor Desa Petahunan, dengan agenda utama menyamakan persepsi mengenai prosedur administrasi serta teknis pengelolaan kawasan hutan untuk kepentingan wisata. Kehadiran Perhutani, dalam kegiatan ini menegaskan dukungan terhadap pengembangan ekonomi desa yang berbasis kelestarian hutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur, KPH Banyumas Barat, yang diwakili oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lumbir, Kuswoyo, didampingi Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Samudra, Agus Setiawan. Dari pihak desa, hadir Kepala Desa Petahunan Rohmat beserta jajaran perangkat desa dan pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Mulya.
Dalam sambutannya, Administratur, KPH Banyumas Barat, melalui Kepala BKPH Lumbir, Kuswoyo, menyampaikan bahwa Perhutani, pada prinsipnya mendukung inovasi desa dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk sektor pariwisata, selama tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyambut baik inisiatif Desa Petahunan, untuk menghidupkan kembali Paralayang, Watu Kumpul. Namun demikian, koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh tahapan administrasi, mulai dari perjanjian kerja sama (PKS), hingga pembagian peran antara Perhutani, LMDH, dan pemerintah desa, berjalan sesuai aturan,” ujar Kuswoyo.
Ia, juga menekankan pentingnya aspek keselamatan mengingat paralayang merupakan olahraga ekstrem, serta perlunya menjaga fungsi utama hutan agar tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas wisata.
Sementara itu, Kepala Desa Petahunan, Rohmat menjelaskan bahwa Paralayang, Watu Kumpul, memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata, baik bagi wisatawan lokal maupun nasional. Menurutnya, lokasi Watu Kumpul, memiliki karakteristik angin dan panorama alam yang sangat ideal bagi atlet maupun penghobi paralayang.
“Kami berencana mengajukan kembali izin operasional serta pengembangan sarana dan prasarana di titik tersebut. Harapannya, dengan aktifnya kembali Watu Kumpul, roda perekonomian masyarakat desa melalui UMKM, dan jasa wisata dapat bergerak kembali. Kami berterima kasih kepada Perhutani yang telah meluangkan waktu untuk membimbing kami dalam proses pengajuan ini,” tutur Syaiful Amri.
Lebih lanjut, keterlibatan LMDH Wana Mulya, dalam koordinasi ini menjadi kunci dalam skema Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). LMDH, diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan keamanan kawasan wisata, sekaligus memastikan masyarakat sekitar memperoleh manfaat langsung dari keberadaan destinasi tersebut.
Sesi diskusi juga membahas teknis pemetaan ulang batas wilayah yang akan dimanfaatkan sebagai area take-off dan landing paralayang, serta rencana pembangunan fasilitas pendukung berupa akses jalan dan area parkir yang ramah lingkungan.
Kegiatan diakhiri dengan kesepakatan untuk segera menyusun draf proposal pengajuan baru sebagai dasar hukum bagi Perhutani dan Pemerintah Desa Petahunan, dalam pengelolaan Watu Kumpul, secara profesional dan berkelanjutan. Melalui koordinasi ini, diharapkan izin resmi dapat segera diterbitkan sehingga sport tourism di wilayah Banyumas Barat kembali bergairah pada tahun 2026. (Kom-PHT/Byb/Twn)
Editor: Tri
Copyright © 2026