BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (27/01/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat, melakukan pengecekan lapangan terkait Kawasan Dengan Mekanisme Khusus (KDMP), sebagai upaya mengoptimalkan tata kelola hutan yang berkelanjutan serta memastikan akurasi data perencanaan kehutanan. Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan di kawasan hutan Petak 22F, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sidareja, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sidareja, pada Selasa, (27/01).

Pengecekan lapangan ini merupakan bagian dari prosedur penting dalam pengelolaan sumber daya hutan, khususnya untuk memastikan kesesuaian antara data perencanaan pada peta dengan kondisi riil di lapangan. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Departemen Perencanaan Perhutani Salatiga, Kepala Sub Seksi Wilayah KPH Banyumas Barat, Sidiq, yang didampingi Kepala BKPH Sidareja, Sukirto, beserta jajaran Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH), dan mandor lapangan terkait.

Kegiatan pengecekan KDMP, kali ini turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gandrungmangu, Fathan Ady Chandra, serta Danramil 10/Gandrungmangu, Kapten Riyono. Keterlibatan unsur kewilayahan tersebut menjadi wujud sinergi antara Perhutani, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dalam mendukung pengelolaan hutan yang tertib dan transparan.

Sidiq, menjelaskan bahwa mekanisme KDMP, memerlukan ketelitian tinggi dalam pelaksanaannya. “Kami dari Departemen Perencanaan hadir untuk memastikan titik koordinat, batas wilayah, dan tegakan di Petak 22F, sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan. Kehadiran unsur Forkopimcam, kami apresiasi sebagai bentuk pendampingan agar program ini berjalan transparan dan mendapat dukungan kewilayahan,” jelasnya.

Petak 22F, RPH Sidareja, merupakan salah satu kawasan strategis dengan karakteristik khusus. Melalui pengecekan lapangan ini, Perhutani, memastikan fungsi ekologis hutan tetap terjaga, sekaligus menjamin bahwa kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat yang muncul melalui mekanisme KDMP, dapat terakomodasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada tahun 2026.

Administratur, Perhutani KPH Banyumas Barat, melalui Kepala BKPH Sidareja, Sukirto, menyampaikan kesiapan jajarannya dalam mengawal kebijakan perencanaan dari pusat.

“Petugas kami di lapangan terus memantau kondisi Petak 22F. Dengan verifikasi langsung bersama tim perencanaan dan Forkopimcam, kami berharap tidak muncul kendala teknis maupun sosial dalam pengelolaan kawasan ini ke depan,” tegasnya.

Camat Gandrungmangu, Fathan Ady Chandra, menyatakan dukungannya terhadap langkah profesional yang dilakukan Perhutani. Menurutnya, kejelasan status kawasan dan mekanisme pengelolaan hutan sangat penting bagi masyarakat sekitar.

“Kami hadir untuk memastikan setiap kebijakan di kawasan hutan selaras dengan kepentingan masyarakat di wilayah Gandrungmangu. Transparansi seperti ini sangat penting untuk mencegah potensi konflik,” tuturnya.

Sementara itu, Danramil 10/Gandrungmangu, Kapten Riyono, menegaskan kesiapan TNI, dalam mendukung pengamanan kawasan hutan.

“Kami mendukung penuh langkah Perhutani. Tugas kami memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama proses perencanaan hingga pelaksanaan program di lapangan,” ungkapnya.

Kegiatan pengecekan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut berjalan lancar. Tim teknis melakukan penelusuran batas petak serta pencatatan kondisi vegetasi. Hasil verifikasi lapangan ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Departemen Perencanaan Perhutani Salatiga, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pengelolaan hutan di wilayah KPH Banyumas Barat.

Melalui kegiatan verifikasi ini, Perhutani, berharap pengelolaan hutan di wilayah Sidareja, dan Gandrungmangu, dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi kelestarian lingkungan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui skema pengelolaan yang sah, terencana, dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Byb/Twn)

Editor: Tri

Copyright © 2026