BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (27/11/2024) | Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat memberikan pembekalan mengenai teknik kehutanan di bidang tebangan tak disangka (tebangan D2) kepada siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) Kelompok 12 Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Samarinda. Kegiatan ini berlangsung di Hutan Produksi Petak 62A RPH Purwodadi BKPH Kalisetail pada Selasa (26/11).
Pada pengelolaan hutan tanaman, Perum Perhutani menerapkan berbagai jenis tebangan, seperti tebang habis (tebangan A, B, dan C), tebang pembersihan, tebang penerangan (tebang rawat guna atau D1), tebangan tak disangka (tebangan D2), dan tebang penjarangan (tebangan E). Pembekalan mengenai teknik tebangan tak disangka (D2) ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan keterampilan kepada siswa PKL SMK Kehutanan Samarinda, sebagai bagian dari upaya Perhutani untuk melibatkan generasi muda dalam kelestarian dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Teknis tebangan yang disampaikan sesuai dengan Petunjuk Kerja Sistem Manajemen Perhutani PK-SMPHT 02.2-002 Tebang Habis Rimba dan Bucking Policy. SMPHT merupakan dokumen yang mendukung perusahaan untuk mencapai standar keberlanjutan, termasuk GCG (Good Corporate Governance), ISO (International Organization for Standardization), FSC (Forest Stewardship Council), dan SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian).
Dayang, salah seorang anggota kelompok 12 siswa PKL SMKKN Samarinda, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan untuk mendapatkan ilmu baru mengenai teknik tebangan tak disangka. “Kami mendapat ilmu yang sangat baru, dan kami yakin akan kami terapkan di tempat kami kelak,” ujar Dayang.
Mewakili Kepala Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Kepala BKPH Kalisetail, Sunardi, menyatakan bahwa kegiatan pembekalan ini disesuaikan dengan petunjuk kerja yang ada. “Kegiatan ini bertujuan agar praktek tebangan yang dilakukan sesuai ketentuan dan dapat diterapkan di lapangan kelak,” kata Untung.
Dalam pelaksanaan kegiatan tebangan, Perhutani juga selalu melibatkan masyarakat sekitar hutan, mulai dari pengumpulan kayu (blandong), pemindahan kayu (langsir), hingga pengangkutan kayu ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK). “Semoga ilmu yang didapat dapat bermanfaat dan bisa diterapkan oleh adik-adik siswa PKL SMK Kehutanan Samarinda di masa depan,” pungkas Untung. (Kom-PHT/BWB/Cdr)
Editor:Lra
Copyright©2024