BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (23/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta menggelar rapat pembahasan dan sosialisasi supervisi penataan batas Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Operasi Produksi (OP) pertambangan emas PT Bumi Sukses Indo (PT BSI), di Kantor PT BSI, Banyuwangi, Kamis (19/2).

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi serta memastikan kepastian batas dan luas kawasan guna mempercepat terbitnya Penetapan Areal Kerja (PAK) dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Rapat dihadiri jajaran Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Banyuwangi, serta instansi terkait lainnya.

Penelaah Teknis Kebijakan BPKH Wilayah XI, Dr. Setiaji, yang memimpin rapat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan supervisi lapangan. Supervisi dilakukan untuk memeriksa hasil penataan batas yang telah dilaksanakan PT BSI sebagai kewajiban pemegang PPKH OP dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Ia berharap seluruh rangkaian supervisi pada 19–21 Februari 2026 berjalan lancar sesuai ketentuan.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Agraria dan Komunikasi Perusahaan (KSS HAK dan Komper), Didik Nurcahyo, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa rapat dan sosialisasi ini penting untuk memastikan batas areal sesuai titik koordinat atau shapefile (shp) yang ditetapkan BPKH Wilayah XI berdasarkan persetujuan penggunaan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan. Setelah proses supervisi, tahapan dilanjutkan dengan penetapan areal kerja dan pemenuhan kewajiban lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Government Relation Supervisor PT BSI, M.A. Dzufikri, menyampaikan apresiasi atas dukungan BPKH Wilayah XI, Perhutani Divre Jawa Timur, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Dishut Provinsi Jawa Timur, dan seluruh pihak terkait. Ia berharap pelaksanaan supervisi berjalan transparan dengan melibatkan para pihak guna menghindari potensi permasalahan batas serta menjaga kondusivitas masyarakat. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor: Lra
Copyright©️2026