BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (15/02/2026) | Dalam rangka menjaga kondusivitas masyarakat sekitar hutan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menggelar silaturahmi dan pembahasan terkait penggunaan serta pemanfaatan kawasan hutan dalam skema kemitraan kehutanan/perhutanan sosial. Kegiatan berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jumat (13/02).

Pertemuan tersebut membahas adanya perbedaan pemahaman di tengah masyarakat terkait pelaksanaan kemitraan kehutanan yang berpotensi menimbulkan disharmonisasi apabila tidak ditangani secara tepat.

Administratur KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menyampaikan bahwa penanganan aduan masyarakat (dumas) perlu dilakukan melalui pendekatan persuasif dan pembinaan yang terarah.

“Perlu dilakukan komunikasi sosial secara intensif dengan melibatkan para pihak agar masyarakat memahami mekanisme penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan sesuai ketentuan. Langkah ini penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Wahyu menambahkan, sosialisasi bersama kepada masyarakat dan kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) maupun Kelompok Tani Hutan (KTH) perlu terus ditingkatkan guna meminimalkan potensi konflik serta mencegah munculnya provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pendekatan dialogis dan mediasi menjadi kunci dalam membangun pemahaman yang sama, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya, didampingi Kepala Seksi Hukum, Kepatuhan, dan Agraria (HKA) Komper, Didik Nurcahyo.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, MY Bramuda, mengapresiasi sinergi Perhutani dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat sekitar hutan.

“Kami mendukung langkah penyelesaian aduan melalui pendekatan komunikasi, sosialisasi, dan pembinaan secara intensif kepada masyarakat dan kelompok LMDH/KTH. Pemerintah daerah siap berkolaborasi untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ungkapnya.

Melalui koordinasi ini, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, memperkuat pemahaman masyarakat terhadap aturan kemitraan kehutanan, serta memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan. (Kom-PHT/Bws/Dik)