BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (24/12/2025) | Dalam upaya menjaga kondusivitas dan ketentraman masyarakat Desa Pesanggaran, Direktorat Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hukum Adat (PKTHA) Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan menggandeng Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Banyuwangi untuk melakukan penggalian data dan informasi (pulbaket) terkait pengaduan masyarakat (dumas) pemanfaatan kawasan hutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui diskusi dan dialog antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Mulyo dan Panitia TMKH Trisinta Brama Kumbara Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, bertempat di Banyuwangi, Senin (22/12).
Ketua Tim Direktorat PKTHA Ditjen PS Kemenhut, Heru Purwanto, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, CDK Banyuwangi, dan Panitia TMKH atas partisipasi aktif dalam proses pulbaket. Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan data dan keterangan yang valid guna mendukung penyelesaian pengaduan masyarakat secara adil dan berimbang, serta menjaga kondusivitas wilayah.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan melalui KSS Hukum Agraria, Kepatuhan, dan Komunikasi Perusahaan (HKA-KP), Didik Nurcahyo, menegaskan dukungan Perhutani terhadap upaya penyelesaian dumas melalui pendekatan dialogis dan sosial. Ia menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, serta pemetaan batas kawasan secara jelas guna menemukan solusi bersama yang mengedepankan kearifan lokal dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, CDK Banyuwangi menyatakan kesiapan mendukung dan mendampingi proses penyelesaian dumas. Panitia TMKH Trisinta Brama Kumbara juga menyatakan komitmennya mendukung penyelesaian permasalahan yang dinilai sebagai miskomunikasi, serta berharap adanya fasilitasi pemerintah daerah agar keamanan dan kelestarian hutan tetap terjaga.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam penyelesaian pengaduan secara konstruktif, berkelanjutan, dan tetap menjaga fungsi kawasan hutan. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor:Lra
Copyright©2025