BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (15/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta progres Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS). Kegiatan berlangsung di Ruang Bagian Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, Jumat (13/02).
Rakor tersebut membahas dukungan Perhutani terhadap rencana pembangunan KDMP pada kawasan hutan serta perkembangan proses perizinan JLS yang melintasi wilayah kelola Perhutani di Kabupaten Banyuwangi.
Administratur KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menyampaikan komitmen Perhutani dalam mendukung PSN KDMP. Ia menjelaskan bahwa proses telah memasuki tahap pemeriksaan lapangan bersama sebagai bagian dari penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) Direktur Utama Perhutani yang menjadi salah satu persyaratan permohonan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kepada Menteri Kehutanan.
“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan KDMP di kawasan hutan, sepanjang seluruh prosesnya dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegas Wahyu.
Terkait progres PPKH untuk JLS yang berada di petak 1a dan 1g BKPH Genteng, KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu menjelaskan bahwa pasca supervisi penataan batas, saat ini tinggal menunggu terbitnya Penetapan Areal Kerja (PAK) JLS/Pansela. Tahapan selanjutnya adalah inventarisasi tegakan dan penggantian biaya investasi sebelum dimulainya pembangunan konstruksi.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dapat mendorong percepatan proses administrasi agar pembangunan JLS yang strategis ini segera terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, M. Norawi, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan Perhutani terhadap PSN KDMP serta pembangunan JLS/Pansela.
“Kami berharap Pertek Direktur Utama Perhutani segera terbit sebagai kelengkapan pengajuan persetujuan kepada Menteri Kehutanan. Kami juga akan terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian dan pihak terkait untuk mempercepat terbitnya PAK JLS,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembangunan JLS memiliki nilai strategis dalam membuka konektivitas wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, menggerakkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pariwisata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Melalui Rakor ini, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmen bersama untuk mendukung percepatan proyek strategis nasional dengan tetap mengedepankan aspek legalitas, kelestarian hutan, dan kepentingan masyarakat luas. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor:Lra
Copyright©2026