BLITAR, PERHUTANI (28/6/2024)  | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar menggelar Pertemuan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit dengan Pengurus DPD Serikat Karyawan (SEKAR) Perhutani Blitar di Kantor KPH Blitar, pada Jum’at (28/6). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Blitar, Andy Iswindarto, serta sejumlah manajemen KPH ,Blitar dan Ketua DPD Serikat Karyawan Perhutani KPH Blitar, Haris Budiarto, beserta undangan lainnya.

LKS Bipartit merupakan forum komunikasi dan konsultasi yang penting dalam konteks hubungan industrial di suatu perusahaan. Forum ini terdiri dari perwakilan pengusaha dan serikat pekerja/karyawan, yang diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh 50 orang atau lebih. Tujuannya adalah menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sosial di perusahaan.

Andy Iswindarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan LKS Bipartit ini. Beliau berharap bahwa pertemuan ini dapat membawa dampak positif bagi perusahaan secara keseluruhan serta meningkatkan kesejahteraan karyawan Perhutani di KPH Blitar. Andy juga mengajak SEKAR untuk menjaga kekompakan, meningkatkan kinerja karyawan, dan memperkuat sinergi dengan perusahaan dalam menghadapi tantangan saat ini.

Selanjutnya, Haris Budiarto sebagai Ketua DPD SEKAR KPH Blitar juga mengucapkan terima kasih kepada manajemen KPH Blitar atas dukungan dalam penyelenggaraan LKS tahun 2024 ini. Beliau menyampaikan beberapa aspirasi dari hasil dialog dengan karyawan KPH Blitar, termasuk terkait promosi dan mutasi karyawan, rekrutmen tingkat mandor, kompensasi uang kerja di bidang tanaman, serta usulan pemberian Tambahan Penghasilan Tetap (TJSL) di lapangan.

Andy Iswindarto menutup pertemuan dengan komitmen untuk menyampaikan usulan, saran, dan aspirasi dari SEKAR kepada manajemen Divisi Regional Perhutani. Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara manajemen dan serikat pekerja untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kondisi perusahaan dan kesejahteraan karyawan di masa depan. (Kom-PHT/Btr/Put)

Editor:Lra
Copyright©2024