BLITAR, PERHUTANI (13/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk sarana dan prasarana kegiatan pemanfaatan air dengan PT Greenfields Indonesia. yang dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Blitar, Jumat (13/01).

Kerja sama pemanfaatan kawasan hutan antara KPH Blitar dan PT Greenfields Indonesia telah berlangsung sejak tahun 2018. Kerja sama ini ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan, meningkatkan nilai ekonomis kawasan, serta mendukung pendapatan Perhutani dari sektor non-kayu.

Kontrak kerja sama yang ditandatangani kali ini merupakan perpanjangan keempat setelah periode 2018–2020, 2020–2022, 2022–2024, dan 2024–2026.

Administratur Perhutani KPH Blitar, Beny Mukti, menyampaikan apresiasi kepada PT Greenfields Indonesia atas keberlanjutan kerja sama tersebut. “Perjanjian Kerja Sama ini merupakan dasar legal kegiatan pemanfaatan kawasan hutan yang dilakukan oleh PT Greenfields Indonesia. Kami berharap kerja sama ini memberi manfaat dan nilai tambah bagi kedua pihak,” ujarnya.

Manager Farm PT Greenfields Indonesia, Miftahudin Nur, menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama akan memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kedua pihak. “Perpanjangan PKS ini diharapkan tidak hanya mendukung operasional PT Greenfields Indonesia, tetapi juga memberikan manfaat bagi Perhutani melalui pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Kerja sama ini diharapkan terus memberikan kontribusi positif pada sektor non-kayu serta menjaga kelestarian kawasan hutan di sekitar objek kerja sama yang dikelola Perhutani KPH Blitar. (Kom-PHT/Btr/Put)

Editor:Lra
Copyright©2025