BLITAR, PERHUTANI (27/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa prasarana tempat ibadah kepada pengelola wisata Pantai Pudak, BUMDes Estu Jaya, Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, pada Senin (27/10).

Bantuan senilai Rp.20 juta,- tersebut diserahkan langsung oleh Administratur Perhutani KPH Blitar, Joko Siswantoro, kepada Direktur BUMDes Estu Jaya, Erwin Puspitasari.

Administratur Perhutani KPH Blitar, Joko Siswantoro, menyampaikan bahwa bantuan TJSL ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial Perum Perhutani kepada masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan. “Perhutani sebagai BUMN yang mengelola hutan di Jawa dan Madura memiliki tugas pokok memproduksi hasil hutan kayu dan non-kayu seperti getah pinus, damar, agroforestry, serta mengelola wisata. Melalui program TJSL ini, kami berupaya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Joko menambahkan, bantuan diberikan kepada BUMDes Estu Jaya sebagai mitra kerja Perhutani dalam pengelolaan wisata Pantai Pudak. “Semoga bantuan ini dapat memperbaiki sarana tempat ibadah di kawasan wisata, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta berdampak pada peningkatan pendapatan BUMDes dan Perhutani,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur BUMDes Estu Jaya, Erwin Puspitasari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani atas bantuan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan Perhutani. Semoga dengan bantuan ini, mushola di Pantai Pudak menjadi lebih layak dan nyaman bagi para pengunjung,” tuturnya.

Melalui program TJSL ini, diharapkan masyarakat sekitar semakin peduli terhadap kelestarian hutan dan bersama-sama menjaga keberlanjutan lingkungan sebagai penyangga kehidupan. (Komp-PHT/Btr/Put)

Editor:Lra
Copyright©2025