BLITAR.PERHUTANI. Administratur Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar  teken Kerjasama Maliran Ranch dengan PT. Dorper Agrotama Investa dan CV SIP di Maliran, Kamis (16/03).

 

Kerjasama para pihak antara  Perhutani KPH Blitar dengan Para Pihak tersebut dalam rangka pengembangan Wana Wisatayang dulu bernama Kesambi Trees Park (KTP) saat ini saat ini menjadi Maliran Ranch masuk RPH sumberingin BKPH Rejotangan KPH Blitar  Desa Jatilengger Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar untuk kerjasama wisata edukasi dan wisata kuliner.  Kedepan akan menjadi salah satu destinasi wisata di Blitar.

 

Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Administratur (KKPH) Blitar, Wakil Admnistratur (KSKPH), Kepala Seksi Madya Bidang Produksi dan ekowisata, Kepala Seksi Madya Keuangan, SDm & IT, Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis dan Asper (KBKPH) Rejotangan dan pihak mitra PT. Dorper Agrotama Investa.

 

Administratur (KKPH) Blitar, Beny Mukti meyambut baik rencana kerjasama yang ditawarkan oleh PT Dorper Agrotama Investa dengan harapan kerjasama ini memberikan kontribusi positif bagi para pihak. “Selain itu kerjasama ini akan  menjadi salah satu obyek wisata baru dan  menarik  di Perhutani.

 

“Beny berharap setelahh ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini mudah mudahkan membawa manfaat yang besar bagi Para Pihak dan Masyarakat sekitar. Dengan adanya Wisata Maliran Ranch ini dapat menumbuhkan UMKM Desa Jatilengger, Kata Administratur Blitar.

 

Sementara itu perwakilan PT. Dorper Agrotama Investa, Wawan pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas ditandatanganinya Kontrak Kerja Sama ini mudah-mudahan seiring bulan Ramadhan ini akan membawa keberkahan bagi semua pihak. “Selanjutya Kami sebagai pengelola akan berusaha  mengelola wisata Maliran Ranch ini dengan mengkolaborasi dengan usaha kuliner yang sudah berjalan menjadi satu paket destinasi wisata, tuturnya.

 

Kontrak kerjasama Maliran Ranch kali ini berbeda dengan konsep lama yang dulunya melibatkan LMDH namun sekarang dengan perubahan regulasi dengan skema kerja Sama bersifat bisnis to bisnis maka para pihak menjadi badan hukum secara tripartij antara Perhutani, PT Dolper Agrotama Investa dan CV. SIP (Sumber Intan Persada) . (Komp-Btr-Put)